Covid-19 Meningkat, Ini Sejumlah Kebijakan yang Dibuat DPR

Selasa, 08 Februari 2022

Indragirione.com, – Menyikapi meningkatnya kasus Covid-19, DPR membuat sejumlah kebijakan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco lantas menyebutkan, saat ini kegiatan di DPR maksimal dihadiri 30 persen kehadiran fisik.

“Sedangkan staf dan tenaga ahli tidak diperbolehkan mendampingi anggota dewan dalam forum resmi di Kompleks Parlemen. Jadi, 30 persen sudah total dengan sekretariat, anggota DPR, dan mitranya,” kata Dasco, dikutip dari JPNN, Senin (7/2).

Dasco menambahkan, kegiatan di DPR seperti rapat kerja hingga rapat dengar pendapat maksimal berlangsung 2,5 jam.

Bagi mereka yang hadir dalam rapat, diharuskan selain membawa PCR, juga sebelum rapat dilakukan antigen terlebih dahulu.

Diketahui, sebelumnya, lima AKD, yakni Komisi I, Komisi III, Komisi IV, Komisi V, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan lockdown setelah kasus Covid-19 mengganas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, sebanyak 194 orang tercatat kena corona per Jumat (4/2) kemarin. Sehari sebelumnya angka kasus positif masih 142 orang.

 

sumber : Pojoksatu