Covid-19 Telah Terbukti Menghancurkan, Jangan Lengah!

Senin, 20 September 2021

Zulnawirawan

INDRAGIRIONE.COM (PEKANBARU) – Wabah Covid-19 yang melanda dunia dalam dua tahun terakhir, telah terbukti menghancurkan segala sendi kehidupan, termasuk di Kota Pekanbaru. Bahkan ironisnya, di ibukota Provinsi Riau ini ratusan anak terpaksa harus kehilangan orangtuanya akibat ‘direnggut’ virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.  

Menurut data terbaru, setidaknya sebanyak 110 anak harus mengalami nasib ditinggal orangtuanya yang meninggal dunia karena Covid-19. Demikian disampaikan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Zulnawirawan.  

“Pada pendataan tahap awal tercatat sebanyak 63 anak yang dilaporkan kehilangan orangtua akibat terpapar Covid-19. Namun semakin ke sini, memasuki pendataan tahap dua, sudah ada 47 anak yang dilaporkan ke kita,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar keluarga tetap tidak lengah pada protokol kesehatan (prokes), karena Covid-19 telah terbukti menghancurkan semua yang dimiliki. Tetap terapkan 5M dalam setiap aktifitas, yaitu selalu memakai masker, selalu mencuci tangan, jaga jarak,hindari kerumunan, dan cegah mobilitas interaksi. “Jadi jangan ada lagi yang beranggapan ini tidak ada. Ini nyata, lihatlah mereka sudah banyak kehilangan nyawa, mari disiplin pada prokes 5M,” tuturnya.

Zulnawirawan menambahkan pengumpulan data ini terus dilakukan berjenjang mulai dari kelurahan, seiring kasus konfirmasi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, untuk dilaporkan ke Kementerian Sosial sebagai data penerima bantuan nantinya. “Yang jelas, kami kini sedang mengumpulkan data anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19,” kata Zulnawirawan di Senin (20/9/2021).

Ia mengatakan, pendataan tahap dua ini sebenarnya sampai tanggal 18 September 2021, tapi akhirnya diperpanjang sampai hari Senin 20 September 2021. Meski ada waktu perpanjangan, dirinya tak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah lagi.

“Jadi untuk anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19 tahap pertama kami telah kirim 63 orang. Sementara untuk tahap kedua 47 orang. Mungkin, masih ada penambahan untuk tahap dua,” katanya.

Nantinya, lanjut Zulnawirawan, data tahap kedua dari kelurahan itu akan direkap terlebih dahulu untuk diajukan ke Dinsos Provinsi Riau dan diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Mereka nantinya akan diberi bantuan oleh Pemerintah Pusat.

Untuk diketahui pendataan terhadap anak yang kehilangan orangtuanya akibat terpapar Covid-19 ini sesuai Surat Edaran Nomor 440/Dinsos/Lamdinsos.1/1216.a/2021 tertanggal 18 Agustus 2021 yang ditandatangani Walikota Pekanbaru. Ada tiga poin pada SE yang merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sosial Nomor S236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Pertama, diminta kepada lurah se-Kota Pekanbaru agar melakukan pendataan anak yatim, anak piatu dan/anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dengan ketentuan umur anak kurang dari 18 tahun saat pendataan dilakukan.

“Kedua, data dimaksud dikirim ke Walikota Pekanbaru melalui Dinas Sosial, dan ketiga, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulnawirawan,” tandasnya. (wyu)