Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria di Inhil Diamankan Kepolisian

Kamis, 20 Februari 2020

Indragirione.com,- Karena kedapatan mencuri sarang burung Walet, JN dan FK, dua pria di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas AKP Warno kepada media Indragirione membenarkan penangkapan pelaku pencurian sarang burung Walet di Kecamatan Pulau Burung, Inhil-Riau.

"Pada Rabu, 19 Februari 2020 subuh, pelapor terbangun karena mendengar suara berisik di samping ruko walet yang ditempatinya," ujar Warno, Kamis (20/2/20).

Lanjutnya, kemudian pelapor mengambil senter untuk memeriksa ruko, setelah tiba diluar dan benar saja pelapor melihat pelaku berdiri disamping ruko Walet tersebut.

"Pelapor pun teriak maling, mendengar teriakan pelapor, pelaku melarikan diri ke arah belakang. Kemudian pelapor menemukan sebuah tali yang masih tergantung yang diduga digunakan oleh kedua pelaku untuk memanjat," paparnya.

Selain itu, ditemukan pula satu karung beras yang berisi sarang burung Walet. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 8 juta rupiah.

"Kini JN dan FK telah di amankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti (bb) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno.