Cuti Bersama Tahun 2020, Pemkab Inhil Masih Mawas Diri Terhdap Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020

Indragirione.com, - Bupati Inhil HM.Wardan mengikuti rapat bersama Gubernur dan Pimpinan Forkopimda Riau serta Kabupaten / Kota Se-Provinsi Riau melalui Video Confrence (Vid-Cov), Senin (26/10/2020) pagi di ruang multi media Diskominfo Pers Inhil.

Rapat tersebut membahasa Upaya Untuk Mengatasi Tingginya Penularan Covid 19 di Provinsi pada libur dan cuti bersama TH 2020. 

Pada rapat tersebut, selain Bupati turut juga dihadiri, Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten I Setda Inhil dan beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Arahan Gubernur Riau Drs.Syamsuar saat memimpin rapat mengatakan, semua Kabupaten Kota harus mampu mengendalikan kerumunan warga dengan tetap menjalankan Protokol kesehatan di lokasi keramaian. Mengingat Dalam waktu dekat akan ada hari libur dan cuti panjang TH 2020.

Untuk itu, semua Kabupaten mempersiapkan toa atau alat pembesar suara di lokasi tertentu dan mengaktifkan kembali check Point atau Posko perbatasan di masing-masing wilayah. Seperti di Kabupaten Indragiri Hilir Posko perbatasan yang ada di Kemuning yang berbatasan Provinsi Jambi untuk diaktifkan kembali dengan melakukan pengecekan kesehatan khususnya dokumen surat Kesehatan seperti surat hasil swab setiap warga masyarakat yang masuk dan melakukan rapid tes di tempat bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat Kesehatan tersebut. 

Ini kita lakukan sesuai arahan Presiden bahwa ada 12 Kabupaten kota se-Indonesia yang akan dilakukan antisipasi peredaran covid-19 Salah satunya Provinsi Riau. 

Untuk Kabupaten Inhil diharapkan melakukan pengawasan terhadap pola perilaku masyarakat dengan tetap menjalankan Protes dimasa pendemi Covid-19 ini. Disamping itu, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan ruang karantina serta membersiapkan lakosi isolasi mandiri. 

Sementara itu, Bupati HM.Wardan pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa untuk mengantisipasi libur panjang sesuai arahan Gubernur Riau, Pemkab Inhil juga telah membuat surat edaran terkait antisipasi peredaran covid-19 dimasa libur tersebut.

Beliau juga mengatakan, bahwa untuk Posko perbatasan Provinsi yang ada di Kecamatan Kemuning, kita sudah mengaktifkan kembali posko tersebut dengan dibantu pihak kecamatan kemuning. 

"Sesuai arahan Gubernur Riau, Pemkab Inhil siap mengantisipasi pendemi Covid-19. Salah satunya melakukan koordinasi yang itensif dengan Satgas Percepatan penanganan Covid-19 Inhil dibawah pengawasan Dandim dan Kapolres.