CV Pada Idi'Pada Elo' Guntung Keberatan kepada Dishub Inhil Adanya Speedboat yang Beroperasi Tanpa Izin

Selasa, 18 Februari 2020

Indragirione.com,- CV Pada Idi' Pada Elo Guntung, Kecamatan Kateman sangat keberatan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengenai keberadaan beberapa Speedboat (SB) yang tidak memiliki izin operasi di perairan Guntung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Mustafa, selaku pengurus agen SB Rahman Ekspres dan SB Alifia Tobindo (CV Pada Idi' Pada Elo').

"Kami sangat keberatan, karena ada Speedboat yang beroperasi disana (Guntung), namun tidak melalui prosedural perizinan yang sah," ujar Mustafa.

Lanjutnya, selain itu juga mereka tidak berkoordinasi dengan Koordinator wilayah (Korwil) X di Sungai Guntung.

"Sedangkan kami memiliki perizinan agen yang sah (CV Pada Idi' Pada Elo'), dan kami masih bisa melayani transportasi jalur laut dari pagi sampai sore," jelasnya.

Untuk itu CV Pada Idi' Pada Elo' meminta kepada Dishub Inhil agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.