Dampak Buruk Medsos, Koramil 12/Batang Tuaka Gelar Sosialisasi di Desa Sungai Luar

Selasa, 21 Januari 2020

Indragirione.com,- Dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun saja, perkembangan ilmu dan pengetahuan beserta teknologi, sangat signifikan dan sangat pesat.

Selain modernisasi, globalisasi informasi pun berkembang seiring perkembangan ketiga item yang sudah disebutkan di atas. Bahkan, yang ngetrend belakangan ini dalam masyarakat yakni penggunaan media sosial (medsos).

Sayangnya, perkembangan medsos yang tanpa batas dan kontrol, justru memberikan dampak negatif kepada pengguna media sosial itu sendiri, terlebih generasi muda.

Mengantisipasi itu, Koramil 12/Batang Tuaka menggelar penyuluhan Dampak dari penggunaan Media Sosial (Medsos) bagi masyarakat Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Aula Kantor Desa Sungai Luar, Selasa (21/1/20).

Antusiasme peserta akan materi penyuluhan sangat tinggi, dengan banyaknya pertanyaan yang dilayangkan kepada pemateri. Sebut saja cara menghindari dampak negatif media sosial, sampai dengan bagaimana untuk menyikapi media sosial di era modern sekarang.

Rilis berita yang diterima wartawan dari penerangan Baninsa Serda Januar Effendi, menyebutkan kegiatan dimaksud digagas dan materinya disuguhkan kepada masyarakat Desa Sungai Luar.

"Medsos adalah sebuah media interaktif, dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, forum dan dunia virtual," ujarnya

Ia mengatakan blog, jejaring sosial dan akunya, merupakan bentuk medsos yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Medsos merupakan sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi.

”Penyuluhan ini sangat penting disampaikan kepada mereka melihat semakin maraknya dampak negatif dari penggunaan Medsos, diharapkan setelah kita memberikan pemahaman kepada masyarakat ini, mereka dapat menggunakan Medsos dengan bijak,” ujarnya.

Ia berharap warga desa binaanya dapat terhindar dari permasalahan hukum akibat dari penggunaan medsos yang bertentangan dengan UU tersebut, dan mengajak untuk bijak dalam bersosial media.