Dandim Tanda Tangani Deklarasi Cinta Damai

Senin, 19 Oktober 2020

Indragirione.com, -Deklarasi Cinta Damai dikumandangkan Forkopimda Kabupaten Semarang bersama Akademisi, Mahasiswa, gabungan Ormas dan Serikat Pekerja di wilayah Kab. Semarang serta seluruh elemen masyarakat di di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang Kel. Sidomulyo Kec. Ungaran Timur Kab. Semarang,Senin (19/10) Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan aksi anarkisme terkait unjuk rasa UU Omnibus Law.

Aksi deklarasi damai disambut baik oleh semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.Dalam acara tersebut, dilakukan tanda tangan bersama, sebagai bentuk perjanjian untuk menciptakan Kabupaten Semarang yang aman dan nyaman.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, SE., M.SI dalam sambutannya menucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan "Deklarasi Damai Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Wilayah Kab. Semarang tahun 2020 "

"Kab. Semarang merupakan salah satu dari 11 ( sebelas ) Kabupaten di Jawa Tengah yang tidak melaksanakan unjuk rasa terkait dalam mensikapi adanya pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR RI"ujarnya

"Dengan adanya kerjasama antara Forkompinda dengan seluruh lapisan / elemen masyarakat diharapkan nantinya dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman kondusif di wilayah Kab. Semarang"pungkas Kaplres Semarang tersebut

Kata AKBP Gatot, semuanya sepakat untuk menolak aksi anarkisme atau aksi-aksi yang merusak.  Dia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para buruh, mahasiswa dan masyarakat lainnya, yang telah melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan teratur.

“Kami juga berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa dan buruh, yang telah melaksanakan aksinya secara teratur dan damai. Semua kondusif sekali, tidak ada perusakan di Kabupaten Semarang,” Tutupnya