Dani-Ferry Duduk Bersama, Salfok Kesepakatan Tandatangan Diatas Matrai

Rabu, 10 Juli 2024

Dani-Ferry Duduk Bersama, Salfok Kesepakatan Tandatangan Diatas Matrai

Indragiri Hilir, INDRAGIRIONE.COM,- Dikala dua tokoh politik hebat asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beda partai duduk berdua, disanalah semua pasang mata akan tertuju.

Penuh tanda tanya, apakah gerangan tujuan kedua politisi muda H Dani M Nursalam dan Ferryandi bertemu? di sebuah Kafe, apalagi di momen "detik-detik" pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Inhil periode 2024-2029.

Namun belum tahu apa yang menjadi pembahasan diantara dua tokoh Inhil tersebut. Jika melihat dengan jeli samar - samar lembar tulisan yang dibubuhi tanda tangan diatas marai 10.000, ada kesepakatan antar keduanya.

Saat ditanya terkait kebenaran foto tersebut, Ferriyandi mengakuinya. Dia mengatakan tidak ada yang salah atas foto itu. Apalagi mereka merupakan dua sahabat.

"Kami merupakan sahabat yang sama-sama pernah duduk di DPRD Inhi," kata Ferryandi.

Saat priode 2014-2019 tersebut, H Dani M Nursalam menjabat Ketua DPRD Inhil. Sementara, H Ferryandi, menjabat Wakil Ketua DPRD Inhil.

Hal yang sama juga diterangkan Dani M Nursalam. Dani menegaskan persahabatan anatara dia dan Ferry, sudah tergabung sejak lama jauh sebelum menjadi tokoh politik.

"Apala yang kami lakukan ini (duduk berdua, red) bukan hal yang baru. Sudah sering berdiskusi terkait kemajuan Inhil,"jawab Dani.

H Dani M Nursalam, saat ini merupakan anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB. Sementara H Ferriyandi, merupakan Ketua DPRD Inhil dari Fraksi Golkar. Keduanya saat ini merupakan anggota DPRD Riau Terpilih Priode 2024-2029.

Media mencoba meneliti dengan seksama bentuk bacaan tulisan yang menjadi fokus keduanya saat di foto.

Kurang lebih seperti ini tulisan tersebut. 
"Kesepakatan Bersama"
Saya Yang Bertanda tangan dibawah ini.

1. Nama : H Ferryandi
Dari : Partai Golkar

2. Nama : H Dani M Nursalam
Dari : Partai PKB

Nah, isi surat tersebut belum jelas bahasa kesepakatan diantara keduanya. Sebab kalimat yang menjadi inti kesepakatan telah sengaja diblurkan, sebelum dibagikan. 

Namun tertera jelas kesepakatan tersebut ditandatangani oleh keduanya, pihak pertama dan pihak kedua, antara H Dani dan H Ferryandi.