Dapat Target 2.000 Ha Tahun 2021, Kadis Perkebunan Inhil Teken MOU Program PSR Kelapa Sawit

Rabu, 17 Maret 2021

Indragirione.com,  - Sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani surat perjanjian kerjasama Kementrian Pertanian Direktorat Jendral Perkebunan beberapa waktu lalu. 

Bertempat di salah satu hotel di Jakarta, Kepala Dinas Perekebunan Inhil Sirajuddin didampingi Kasi Materi Informasi Bidang Penyuluhan. Teken perjanjian Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) akan menjadi landasan bagi perkebunan sawit rakyat khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, program PSR tidak hanya meremajakan (replanting) pohon-pohon tua, malainkan juga membenahi banyak hal di perkebunan kelapa sawit rakyat. 

Program PSR yang didukung pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di tanun 2021 dari dana ini petani mendapat dana hibah 30 juta untuk setiap hektare.

Kasi Awalldudin mengatakan, kriteria  untuk mendapat dana hibah ini tentunya petani sawit dan memiliki tanaman sawit lahan sebelumnya memang tanaman sawit tidak boleh alih fungsi kemudian tanamannya minimal berumur 7 tahun dengan produktifitasnya rendah di bawah 10 ton satu hektar pertahunnya.

"Bisa juga tanamannya umur 2 tahun tetapi sumber benihnya tidak jelas atau benih tidak dari penangkaran" Jelas Awaludin. 

Sesuai data Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir mempunyai lahan tanaman rusak sekitar 3000 hektare.

Kasi Materi Informasi Bidang Penyuluhan mengatakan, Untuk mensukseskan Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) Kabupten Indragiri Hilir mendapat target 2000 hektare tahun 2021.

"Dari target 2000 hektare ini dibagi tiga tahap, tahap pertama 800 Ha, tahap kedua 600 Ha dan tahap ketiga 6000 Ha" jelasnya.