Desa Limau Manis Musdes Bahas APBDes 2024

Senin, 08 Januari 2024

Desa Limau Manis Musdes Bahas APBDes 2024

Inhil,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Limau Manis mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (3/1/2024), bertempat di Aula Kantor Desa, terkait dengan Pembahasan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Desa Limau Manis, Hermansyah beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping lokal Desa P3MD dan pendamping DMIJ.

APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.

Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.

APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam musyawarah serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan APBDesa Petang Tahun Anggaran 2024. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes.