Dokumentasi (istimewa)
INHIL,- Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tahun 2023.
KPM BLT 2023 ditetapkan melalui Musyawarah desa (Musdes), Senin (9/1/2023), yang dihadiri Kepala Desa Limau Manis Hermansyah, Sekretaris desa, Pendamping Lokal Desa (PLD) Fajar Satria, para Ketua RT dan staf desa.
PD Tenaga Pendamping Profesional, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Masbuhing melalui PLD Fajar Satria menjelaskan, berdasarkan Permenkeu 201/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin ekstrim yang berdomisili di Desa bersangkutan.
"Setelah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) se Kabupaten Inhil didapat, ternyata data warga desa Limau Manis tidak ada, maka desa disilahkan mendata warga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH dan atau rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia," imbuhnya.
Daftar KPM ditetapkan dengan peraturan kepala Desa atau keputusan kepala Desa. Peraturan kepala Desa atau keputusan kepala Desa paling sedikit memuat nama dan alamat KPM, rincian keluarga penerima manfaat berdasarkan jenis kelompok pekerjaan; dan jumlah KPM.
"Anggaran Dana desa untuk BLT sekurang-kurangnya 10 persen dan maksimalnya 25 persen, silahkan pihak desa, Ketua RT dan Kadus mengajukan nama warga sesuai kriteria KPM BLT DD 2023," tukasnya.
Dari hasil Musdes, Desa Limau Manis menetapkan 30 KPM BLT DD 2023.
"Alhamdulillah sudah disepakati bersama melalui Musdes, kami menetapkan 30 KPM, artinya 18 persen Dana desa tahun 2023. Data ini langsung dari Ketua RT dan Kadus serta telah dirapatkan dan diputuskan bersama," kata Kepala Desa Limau Manis Hermansyah, melalui Sekdes, Rahman.
Ia menuturkan, dalam data KPM BLT DD 2023 Desa Limau Manis sewaktu-waktu bisa berubah.
"Sesuai situasi, misal terdapat KPM yang meninggal dunia, maka diganti dengan KPM baru," imbuhnya.