Desa se Kecamatan Kemuning Ikuti Musrenbang dan Rembug Stunting

Senin, 05 Januari 2026

Desa se Kecamatan Kemuning Ikuti Musrenbang dan Rembug Stunting

Indragiri Hilir,- Menindaklanjuti surat Bupati Indragiri Hilir Nomor : 000.7.1.4/80/Bappeda-P2EPD,
tanggal 29 Januari 2026, tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Indragiri Hilir
di Kecamatan tahun 2026, dilaksanakan pada Kamis (5/1), di Aula Kantor Camat Kemuning dan Hybrid

Dalam sambutannya, Camat Kemuning, Hj Nurliatin mengatakan pihaknya memberikann ucapan terima kasih kepada Pemerintah desa yang telah berupaya hadir di Musrembang Kecamatan ini.

Selanjutnya, para Lurah, para Kades, para operator tingkat desa yang telah melaksanakan musrenbang di tingkat Desa maupun di tingkat Kelurahan di kecamatan Kemuning.

”Terima kasih juga kami sampaikan kepada operator desa kelurahan dan tim Verofikator Kecamatan yang telah menyampaikan inputan Melalui aplikasi sistem informasi Pembangunan Daerah atau SIPD,” katanya.

Pihaknya juga tentunya melakukan perekaman terhadap usulan program pembangunan yang telah di input masing-masing operator desa dan kelurahan.

Katanya, untuk inputan dari Kelurahan dan para kepala desa yang ada dalam Kecamatan Kemuning banyak usulan.

”Mudah-mudahan hasil usulan yang sudah direkap nanti akan kita teruskan menjadi masuk ke dalam dokumen RKPD,” katanya.