Dewan Minta DPMD Inhil Desak Inspektorat Segera Audit APBDes dan BUMDes 2020-2021

Rabu, 22 Desember 2021

Indragirione.com, - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil agar mendesak inspektorat segera mengaudit Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan BUMDes tahun anggaran 2020-2021. 

Desakkan tersebut disampaikan Muammar Armain Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil terkait tidak lama lagi akan dilaksanakan pelantikan Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak di Kabupaten Indragiri Hilir pada Oktober 2021 lalu.

"Segera audit penggunaan APBDes baik dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebelum pelantikan Kades baru, sehingga persoalan di desa segera clear and clean sebelum pergantian Kades," ujarnya.

Selain itu, politisi PKB Inhil ini juga meminta Inspektorat Provinsi juga untuk fokus mengaudit Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini. Pasalnya banyak BUMDes yang tidak berjalan dengan baik.

Ia berharap, sebelum ada pergantian Kades, tidak ada lagi persoalan yang tertinggal di desa. 

"Minimal mengaudit desa yang ada pergantian. Jadi persoalan sudah clear dengan Kades lama dan yang baru," imbuhnya