Di Jalan Kihong Tembilahan, RI Ditangkap Polsek KSKP Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Ahad, 24 November 2019

Indragirione.com,- Unit Opsnal Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan telah mengamankan seorang pria RI (23 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH saat dikonfirmasi Indragirione.com membenarkan hal tersebut, Minggu (24/11/2019).

"Kronologis kejadian tersebut menurut Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH pada Sabtu (23/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB, anggota Unit Opsnal Polsek KSKP memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Kihong Tembilahan.

"Atas informasi itu, selanjutnya saya perintahkan Tim Opsnal Polsek KSKP yang dipimpin oleh Bripka Rio Ramadhan untuk melakukan lidik dan pulbaket," ujar Ipda Ridwan SH

Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek mengatakan bahwa benar akan adanya pelaku melakukan transaksi narkoba bersama rekannya di lokasi tersebut.

"RI bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kihong Tembilahan, saat itulah Tim Unit Opsnal Polsek KSKP langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pada saat dilakukan penangkapan, rekan RI langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RI, ditemukan 1 paket kecil narkoba, yang diletakkan dalam bungkus rokok," tutur Ridwan.

Saat ini RI dan barang bukti diamankan di Mapolsek KSKP guna proses penyidikan lebih lanjut, dan rekan RI dalam proses penyelidikan.

Laporan: FS