Di Kamar Hotel. Anak Dibawah Umur Dicabuli Dua Laki - Laki di Pekanbaru

Sabtu, 06 Juli 2019

Foto : 
Indragirione.com ,- Kepolisian sektor Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru menemukan 2 orang wajah pelaku cabul di hotel Pacet, kamar nomor 32 yang berada di jalan ke H Nasution kelurahan air dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kedua anak laki-laki yang diketahui berinisial D 18 dan I 18 telah menggali seorang anak usia 12 tahun sebut aja bunga secara Bergiliran dalam satu malam pada malam Jumat 28/6/2019.


 Kapolsek Bukit  Raya Kompol Bainar mengatakan,"Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan orang tua korban yang mencari kepada anak-anaknya.


"keduanya kita amankan pada tanggal 29 Juni 2016 kemarin, awalnya  orang tuanya mencari keberadaan anaknya dan membuat laporan kehilangan.

Lanjutnya,"Setelah dilakukan pencarian  didapati anaknya menginap di hotel pelace. Berdasarkan laporan kami mendatangi ke sana ternyata betul ada di dalam kamar bersama anak laki-laki.

Polsek memintai keterangan terhadap korban keduanya sama mengakui memang benar korban sudah disetubuhi, si korban dan pelaku mengakui kalau sudah melakukan persetubuhan oleh kedua laki-laki secara bergiliran.


Tambahnya,"keduanya kita amankan, dalam melakukan hubungan intim anak dibawah umur maka dikenakan undang-undang Perlindungan Anak, yang mamang tidak ada paksaan saat melakukannya karena ini anak dibawah umur maka masukkan pencabulan,"Jelasnya.(***/goriau)