Indragirione.com,- Di sebuah Wisma di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Satres Narkoba Polres Inhil telah melakukan penangkapan 2 (dua) orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis extacy.
Menurut penuturan Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH pada Selasa (21/1), anggota opsnal Sat Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki yang bernama AR (31) sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy.
Selanjutnya AKP Bahctiar memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa benar terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Natuna," ujar AKP Bahctiar.
Pada Rabu (22/1/20) pukul 21:30 WIB, didapat informasi bahwa terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis extacy di salah satu Wisma di Tembilahan Kota.
"Selanjutnya anggota opsnal narkoba melakukan pengintaian di Wisma tersebut, dan sekira pukul 22.00 WIB, anggota opsnal narkoba melakukan penangkapan dengan dipimpin oleh Kanit I narkoba Bripka Dodi Krisnawan terhadap seorang laki - laki bernama AL (31)," ungkap AKP Bahctiar.
Pada saat diamankan ditemukan barang bukti satu buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 50 butir pil extacy merek RJ.
"Setelah dilakukan introgasi dari mana mendapatkan pil terlarang, AL mengaku bahwa dia diminta AR untuk mengantarkan pil tersebut. Yang mana pada saat akan mengantarkan barang bukti tersebut AL berboncengan dengan AR menggunakan sepeda motor dan menurunkan AR di jalan yang tidak jauh dari TKP penangkapan AL," jelasnya.
Kemudian beberapa orang anggota opsnal melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AR dan berhasil mengamankan AR di salah satu rumah warga sekira pukul 23.00 WIB.
"AR berusaha melarikan diri dan melompat ke bawah sungai lalu bersembunyi di salah satu rumah warga. Setelah AR ditangkap dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti. Selanjutnya AL dan AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Telah diamankan barang bukti satu buah kotak rokok berisikan 50 butir pil extacy merek RJ, uang 500 ribu, satu unit Hp android, satu unit sepeda motor nopol BM 6756 GAD dan TKP kedua uang tunai 1.450.000 ribu rupiah.