Diancam Dibunuh Saat Mengatur Lalu Lintas, Dishub Laporkan Pengendara Motor

Jumat, 08 Februari 2019

Foto : 
Indragirione.com - Seorang anggota Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat bernama Andri Nugroho Priyono (28) mengalami kejadian tak menyenangkan saat mengatur arus lalu lintas di Perempatan Lampu Merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Dirinya hampir dipukuli oleh seorang pengendara yang tak terima ditegur karena membuat macet jalan. Pelaku hingga kini masih dalam pengejaran tersebut bahkan sempat mengancam akan membunuh Andri.

“Pelaku sempat berkata, kenapa lo?songong lo. Gw anak Joglo. Jangan macam-macam gw matiin lo’, sambil jari telunjuk sebelah kanan (pelaku) menunjuk wajah korban,” kata Kapolsek Kembangan, kata Komisaris Polisi Joko Handono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/1).

Kejadian itu sendiri diketahui terjadi pada Minggu, 3 Februari 2019 lalu. Saat sedang mengatur lalin, tiba-tiba salah satu pengendara yang diduga pelaku dengan sepeda motornya melintas dan memberhentiakan mobil yang harusnya jalan.

Lantas, korban (Andri) mendatangi pelaku dan menegur pelaku. Namun, karena tak terima pelaku lantas hendak memukuli korban dan mengancam akan membunuhnya.

“Kemudian petugas dan punpelaku dilerai. Setelah mendapat perlakukan hal tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait hal ini. Namun, hingga sekarang polisi masih memburu terduga pelaku.

(Sumber / pojoksatu)