Diduga Mencuri Uang Rp. 14.000.000, HP dan Jam Tangan, Pemuda Tanggung Diamankan Polsek Batang Tuaka

Sabtu, 12 September 2020

Indragirione.com, - Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha R Munthe berhasil menangkap pelaku pencurian di Parit 5 Desa Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha R Munthe, Jumat (04/09/2020) mengatakan, ‘ 2 orang ABG berumur belasan tahun dan 1 orang pria berusia 30 tahun berhasil diamankan oleh personil Polsek Batang Tuaka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“AD (17), MA (18), dan JL (30) diamankan oleh Polsek Batang Tuaka karena diduga telah melakukan pencurian di rumah korban atas nama saudara Masud (56) di Parit 5 Desa Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka,’’jelasnya.

 

Kapolsek Menceritakan kronologi terjadinya pencurian, Masud pergi ke acara kenduri di sekitar rumahnya dan Rosmani istrinya menyusul dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.

"Sekitar pukul 19:00 WIB, Masud dan istrinya pulang ke rumah dan mendapati jendela samping rumah dalam keadaan telah terbuka. Setelah diperiksa, korban kehilangan 2 buah hp dan jam tangan beserta uang tunai berjumlah Rp14.000.000," sebut Ipda Buha R Munthe.

Dikatakan Kapolsek, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Tuaka. Selanjutnya, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Tuaka Bripka Fitrianto beserta anggota untuk melakukan olah TKP, Sabtu 12 September 2020.

Sekitar pukul 10:00 WIB, JL (30) yang saat itu berada di parit 5 desa Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka berhasil diringkus dan disusul dengan penangkapan AD di daerah Parit Amir Desa Lahang Baru Kecamatan. Kemudian tersangka MA juga berhasil diamankan saat sedang berada di Parit 5 Desa Sialang Jaya.

"Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit Hp merk OPPO F3 dan 1 (Satu) unit Hp merk SAMSUNG Galaxy A21S," imbuh Ipda Buha R Munthe.