Diduga Paksa Staf Mundur, DPMD Inhil Akan Panggil Kades Tekulai Hulu

Rabu, 11 Mei 2022

Kadis PMD Inhil, Budi N Pamungkas

INHIL,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Kepala Desa Tekulai Hulu, Kecamatan Tanah Merah yang diduga memberikan dan memaksa semua staf kantornya untuk menandatangani surat pengunduran diri.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara rinci permasalahan atas dugaan pemberhentian staf kantor tersebut. Akan tetapi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat setempat untuk melakukan kroscek terkait informasi tersebut.

"Kami dari Dinas terkait pada prinsipnya belum mengetahui asumsi kabar seperti itu, kami akan kroscek dari perangkatnya maupun kepala desanya. Jika itu benar kami akan melakukan pembinaan, dan ini sudah kami sampaikan kepada Camat setempat, maka camat juga akan melakukan pembinaan dan mengkroscek, apa benar seperti itu kejadiannya," kata Budi N Pamungkas saat ditemui wartawan, Rabu (11/5/22).

Budi N Pamungkas mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi atau pengaduan terkait informasi itu.

"Kami melihat dalam bentuk pengaduan belum ada, laporan belum ada, kami mengetahui melalui media, tapi hari ini surat sudah dibuat untuk melakukan pemanggilan klarifikasi," tukasnya.

Ia menyebut ada aturan yang menyatakan perangkat itu tidak bisa serta merta diganti, meskipun dengan berubahnya kepemimpinan. 

"Tapi, Ini bukan berarti perangkat tidak bisa diganti. Kalau memang yang bersangkutan punya masalah, bisa saja diganti dengan prosedur yang berlaku, dan butuh proses serta penjaringan, penjaringan itupun rekomendasi dari Camat," paparnya.

Budi juga mengingatkan kepada kepala Desa untuk tidak semena-mena terhadap bawahannya.

"Bukan berarti kepala desa punya absolute power terhadap perangkatnya, sebagai pemimpin yang baik harusnya membina perangkat yang ada, tidak ada ikut campur dari tim sukses pemenangan, semua itu wewenang dari kepala desa," ungkapnya.

Kemudian Budi menyebut Kepala Desa yang memberhentikan perangkat serta merta dengan dasar tidak jelas, bukanlah pemimpin yang bisa dikatakan bagus.

Mengenai sanksi yang diberikan oleh Dinas PMD Kabupaten Inhil jika terbukti benar adanya pemaksaan untuk menandatangani surat pengunduran diri, Budi menyebut akan berjalan sesuai prosedur.

"Kami akan lihat sampai mana kesalahannya, pertama dengan teguran, kami akan laporkan juga dengan Bupati Inhil. Bahkan Bupati Inhil mempunyai kewenangan, bisa saja memberhentikan sementara kepala desa jika terbukti melakukan kesalahan, jadi perlu disadari bahwa sebagai pemimpin itu berat, dengan segala macam permasalahan," pungkasnya.

Untuk diketahui diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Tekulai Hulu, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga mengeluarkan surat pengunduran diri untuk semua staf kantor.

Informasi tersebut dipaparkan seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via WhatsApp beberapa hari lalu.

"Iya semua staf dibuatkan surat pengunduran diri, setelah itu diperintahkan untuk menandatangani. Semua diperintahkan mundur tanpa alasan," kata sumber ini.

Sementara secara terpisah, sumber yang lain menjelaskan bahwa sejauh ini belum diketahui secara pasti permasalahan kenapa semua staf disuruh untuk mengundurkan diri. Menurutnya pula semua staff yang bekerja pada kantor tersebut masih aktif, sebelum diperintahkan untuk mundur.

"Masalahnya kami kurang paham, sebab selama ini kami selalu aktif masuk kantor. Pada saat rapat dengan tim suksesnya, kades ini pusing dengarkan keluhan-keluhan masyarakat mengenai perangkat desa tidak diganti. Dulu rencananya mau adakan penjaringan, Tapi dalam rapat tiba-tiba dikeluarkan keputusan agar staf pemerintahan desa dikosongkan semua, setelah itu adakan penjaringan lagi," jelasnya.

Ia menyatakan bersama rekannya yang lain seakan dipaksa mundur, sebab berkas pengunduran dan materai sudah disediakan dan diminta menulis nama dan menandatangani berkas tersebut. 

"Kami terpaksa lakukan, seakan akan kami sudah disudutkan dalam rapat itu, sebab yang hadir dalam rapat sebagian besar pendukung dia semua, dan hanya 1 orang yang protes (mantan Kades Tekulai Hulu)," ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah untuk memastikan informasi tersebut media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Tekulai Hulu, Sofyan melalui via WhatsApp.

Namun, pihak media belum mendapatkan jawaban dari Kepala Desa tersebut, hingga berita ini diterbitkan wartawan masih menunggu informasi dari Kepala Desa Tekulai Hulu.