Diduga Pembantu Kaum Masjid Cabuli Anak SD, Kini Pelaku Ditangani Polsek Tembilahan Hulu

Rabu, 23 Oktober 2019

Indragirione.com,- Polsek Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan pencabulan kepada anak dibawah umur.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi mengatakan, kami berhasil menangkap tersangka diduga cabuli anak dibawah umur berinial R (29) tersebut dibekuk di tidak jauh dari lokasi kejadian di  Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (22/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan setelah laporan di terima Polsek Tembilahan Hulu oleh warga dan orang tua korban yang menelepon anggota Polsek Tembilahan Hulu," ungkap Rhino Handoyo

kata kapolsek,''Penangkapan pelaku bermula saat salah seorang warga datang melapor ke orang tua korban, bahwa pelaku yang merupakan pembantu kaum, dengan berat hati menceritakan semua kejadian yang dialami oleh AS Kelas 1 SD (7 th), bahwa anak tersebut telah diduga dicabuli oleh R (29 th).

Dan saat itu Orang Tua Korban sempat merasa tidak percaya, dengan mengatakan "buktinya apa ?", lalu orang tua korban diajak melihat CCTV yang ada di dalam Mesjid tersebut, setelah melihat CCTV itu orang tua korban baru percaya, seketika itu orang tua korban langsung mendatangi ke  rumah kakak R, pada saat itu R sedang menonton TV, lalu orang tua korban langsung memegang tangan R sambil menanyakan "Apakah benar itu perbuatan yang kamu lakukan itu pada anak saya ?" lalu RS mengakui kesalahannya.

Mendapat pengakuan tersebut pihak keluarga langsung melaporkan pelaku kepada Polisi. Pada saat itu pelaku sempat melarikan diri dan tidak dapat dikejar oleh orang tua korban.

Sesaat Anggota Polsek Tembilahan Hulu tiba dilokasi kejadian pada pukul 18.00 wib melihat korban AS  beserta ibunya merasa sedih. Dan setelah bukti kuat barulah dilakukan penangkapan. Anggota Polsek Tembilahan Hulu segera mencari pelaku dan dapat menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian dan selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk diproses lebih lanjut,"Jelasnya.fs