Digagas AMSB, Penataan Penyedia Jasa Internet di Inhil Disepakati Bersama dalam RDP DPRD

Selasa, 16 Juni 2026

TEMBILAHAN – Menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu (AMSB), DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Daerah, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, PT PLN ULP Tembilahan, PT Indonesia Comnets Plus (ICON Plus), unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para pelaku usaha penyedia jasa internet, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, S.T., M.Si., tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si., bersama instansi teknis terkait dan membahas penataan penyelenggaraan jasa internet serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor telekomunikasi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, Saipudin Ikhwan, S.I.Kom., M.A., yang sebelumnya mengajukan permohonan hearing kepada DPRD, turut hadir dalam rapat bersama para pemangku kepentingan lainnya.

Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan pendataan terhadap seluruh penyedia jasa internet dan mitra penjualan kembali yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Para pelaku usaha juga diminta melakukan penataan jaringan fiber optik secara mandiri serta memberikan identitas pada sarana utilitas yang terpasang, dengan batas waktu pelaksanaan selama dua bulan.

Selain mendorong seluruh operator untuk melengkapi perizinan yang diperlukan, rapat tersebut juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar membentuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa jaringan telekomunikasi sebagai langkah memperkuat tata kelola sektor telekomunikasi sekaligus mengoptimalkan potensi PAD daerah.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil RDPU yang ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Daerah, Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, instansi terkait, serta perwakilan pelaku usaha penyedia jasa internet pada 15 Juni 2026 di Tembilahan.