Dikritik Adakan Studi Banding, Ini Kata APDESI Inhil

Sabtu, 21 Mei 2022

INHIL,- Menyikapi terkait berita yang beredar mengenai studi banding kepala desa se Kabupaten Indragiri Hilir ke wilayah timur Indonesia menuai pro dan kontra dari beberapa kalangan.

Kritikan pun bermunculan, menilai studi banding yang menggelontorkan Rp15 juta per desa itu diangggap pemborosan alias mumbazir, karena tidak termasuk dalam program prioritas pemulihan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Persatuan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Said Khairul Hanifiah menjelas kegiatan itu bukan tanpa tujuan dan bukan untuk menghambur-hamburkan anggaran desa, melainkan untuk peningkatan kemampuan aparatur desa.

"Studi banding itu untuk pengembangan ekonomi, serta tertib administrasi. Ekonomi tidak bisa berkembang jika tidak diikut sertakan tertib admintrasi," kata Ketua APDESI Inhil, Said Khairul Hanifiah, Kamis (19/5).

Dikatakan Said, APDESI bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) tidak menunda pelaksanaan kegiatan yang sifatnya menjadi perioritas untuk kepentingan masyarakat, baik itu pemulihan ekonomi, mitigasi dan penangan bencana alam.

"Pemulihan ekonomi, mitigasi dan penanganan bencana dan non alam yang jadi kewenangan desa itu selalu kami anggarkan setiap tahunnya," tegasnya.

Ditegaskan Said, studi banding tersebut merupakan kegiatan yang sangat jelas dan terukur sesuai pengkajian agar aparatur desa memiliki kemapuan dalam pengembangan ekonomi dan administrasi.

"Kita ke sana kegiatannya jelas. Pertama kami melihat pemerintah wilayah timur secara administrasinya baik dan pengembangan wisata desa juga tertata dengan baik," 

"Justru itu kita ingin belajar dari mereka. Kalau kita belajar sama orang tentu kita datang ke lokasi tersebut dan melihat merasakan secara langsung," paparnya. 

Mengenai keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Said menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini, Pemdes Inhil melalui APDESI meminta DPMD sebagai fasilitator, dikarenakan DPMD inhil leading sektornya Pemdes Desa.

"Memang kami yang meminta DPMD memfasilitasi kegiatan studi banding ini. Ya termasuklah penyetoran anggaran keberangkatan nanti," jelasnya.  

"Kita juga meminta dukungan dari masyarakat inhil untuk mendukung kegiatan ini. Kita sangat memahami kondisi daerah saat sekarang ini, keberangkatan kita ini tujuan sama untuk daerah dan pengembangan wisata daerah," tutupnya.

-------------------------------------------------

Untuk diketahui, kritikan tersebut disalurkan melalui tulisan berita media siber jejakkasus dengan judul "Ada Apa dengan Rp15 Juta?" yang terbit pada 19 Mei 2022 secara sepihak.

Berikut tulisan yang diterbitkan:
 
Sehubungan dengan wacana studi banding para Kades se-Inhil dengan tujuan wilayah timur Indonesia yang di koordinir oleh badan kerjasama antar desa dengan pembiayaan yang di bebankan pada dana desa dianggarkan pada APBDes Masing-masing desa kita harapkan untuk ditinjuau kembali, dan dinas PMD selaku leading sektornya kita minta utk berlaku bijak dan menggunakan sedikit hati nuraninya.

Mengingat dan menimbang bahwa program tersebut, bukan merupakan skala prioritas tiga (3) poin, yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai dgn kewenangan desa, Mitigasi dan penanganan bencana t dan non alam sesuai dengan kewenangan desa
sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 permen desa, pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi No 7 thn 2021 ttg prioritas penggunaan dana desa thn 2022.

Ada hal yang sangat menggelitik nurani kita sebagai masyarakat ketika beban pembiayaan tersebut dibebankan pada desa masing-masing dgn kisaran rp 15 juta (limabelas juta rupiah) dan info yang kami dapat bahwa dana tsb harus disetorkan pada oknum dinas PMD kab inhil.

Sekali lagi kita dan kami semua berharap bahwa wacana tsb harap dan harus ditinjau kembali demi utk kebaikan kita semua.