Dikunjungi Oleh Sang Adik, MW Warga Tembilahan Ditemukan Sudah Membusuk

Selasa, 12 Mei 2020

Indragirione.com,-  Telah ditemukan mayat seorang laki-laki didalam rumah di Jalan Soebrantas, Gang Pulai Indah, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Senin (11/5/20) sekira jam 21:00 WIB.

Identitas mayat tersebut atas nama MW (65 tahun) berprofesi sebagai pedagang. Mayat ditemukan pertama kali oleh adik kandungnya Marwan (38 tahun) didalam rumah Mawardi.

Adapun kronologis penemuan mayat tersebut seperti yang dipaparkan oleh Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara kepada Indragirione.com, saat itu sang adik yang mengantar makanan mencium aroma tak sedap didalam rumah MW yang tinggal seorang diri.

"Sabtu (9/5), MW masih terlihat beraktifitas dan berkunjung kerumah orang tuanya di Lorong Cherry dan saat itu Ia mengeluh muntah-muntah yang dialami sejak pagi," kata Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara dari penuturan sang adik, Marwan.

Pada Sabtu malam, 19:00 WIB saudara sang adik menghantarkan makanan untuk MW dan saat itu tidak ada org dirumah Mawardi.

"Adiknya hanya meletakkan makan yang dibawa didepan pintu dan pergi dan kemudian pada Senin (11/5/20) sekira jam 19.00 WIB, kembali adiknya menghantar makanan, setiba dirumah MW, adiknya memanggil MW namun tidak ada jawaban," ujarnya.

Sang adik pun melihat pintu dalam keadaan tidak terkunci dan mencium bau yang tidak enak (bau busuk) karena perasaan sudah tidak enak, Ia pun menghubungi Juliansyah untuk langsung mencari keberadaan MW dan asal bau busuk tersebut.

"Saat dibelakang rumah Marwan dan Juliansyah menemukan MW sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup, atas kejadian tersebut pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian untuk memberitahukan kejadian tersebut," imbuh Kapolsek Tembilahan.

Kemudian Pihak Medis (dengan menggunakan APD) membungkus mayat (Kantong Mayat) dan dibawa ke RSUD Puri Husada utk dilakukan Visum Et Repertum (VER).

Fakta yang ditemukan di TKP Penemuan Mayat;
1. Posisi Mayat sudah berubah / dipindahkan yang semula berada didapur sudah dipindahkan oleh keluarga keruang tengah rumah (agar mayat mendapatkan posisi yang layak).

2. saudara MW (Alm) diketahui menderita penyakit (sering muntah muntah).

3. saudara MW (Alm) diketahui hanya membeli obat diwarung untuk mengobati penyakitnya (tidak pernah diperiksakan kerumah sakit krn kendala biaya).

4. saudara MW (Alm) tidak ada mempunyai permasalah ataupun perselisihan dengan siapapun.

5. saudara MW (Alm) tinggal sendirian karena sudah berpisah dengan Istrinya dan tidak mempunyai anak.

Hasil Visum Et Repertum (VER):

1. Mayat sudah dalam Keadaan Membusuk sehingga pemeriksaan luar tidak dapat dilakukan.
2. Diperkirakan saudara MW (Alm) sudah meninggal kurang lebih 1 - 2 hari.

Kemudian mayat sudah dikebumikan oleh pihak keluarga.