Dinas Kesehatan Menggelar Pelatihan Konseling dan Testing HIV

Rabu, 17 Juli 2019

Foto : 
Indragirione.com,-Dinas Kesehatan Melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang dalam hal ini melalui seksi Pencegahan dan pengendalian penyakit menular (P3M) menggelar Pelatihan Konseling dan Testing HIV bagi petugas Kesehatan di 13 Layanan Kabupaten Indragiri Hilir, 11 s.d 13 Juli 2019 yang digelar di Aula Hotel Inhil Pratama.

13 Layanan Kesehatan yang mengikuti acara ini Puskesmas Sungai Salak, Sungai Piring, Teluk Pinang, Sungai Iliran, Sapat, Pengalihan Enok, Benteng, Pulau Kijang, Mandah, Batang Tumu, Bekawan, Pelangiran, dan Pulau Burung.

Ketua panitia yang juga Kepala Seksi (kasi) Pencegahan dan pengendalian penyakit menular (P3M) Abdul Affan, SKM, M.Si dalam laporannya mengatakan pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengendalikan masalah epidemi HIV/AIDS di Kabupaten Indragiri Hilir. Sebagai salah satu konsekuensinya adalah wajib menyediakan atau mengembangkan layanan konseling dan testing HIV di seluruh puskesmas, rumah sakit dan klinik.

Setelah mengikuti pelatihan konseling dan testing HIV ini diharapkan semua peserta mampu melakukan layanan sesuai dengan kapasitasnya, antara lain :
1. Petugas kesehatan mampu melakukan kegiatan konseling pada populasi rentan terinfeksi HIV
2. Petugas analis mampu melakukan kegiatan pemeriksaan HIV sesuai standar
3. Petugas administrasi mampu melakukan kegiatan pencatatan pelaporan HIV menggunakan aplikasi SIHA.
4. Terkendalinya penularan serta meningkatnya keberhasilan penemuan kasus HIV serta pengobatan ARV.
5. Terciptanya normalisasi tes HIV di Fasilitas Layanan Kesehatan


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan H. Zainal Arifin, SKM. M.Kes yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Subowo Rudiyanto, SKM. M. Kes mengatakan tes HIV merupakan "pintu masuk" terpenting pada layanan pencegahan, perawatan dukungan dan pengobatan. Konseling dan tes HIV juga mendorong seseorang dan pasangan untuk mengambil langkah pencegahan penularan infeksi HIV serta memberi kesempatan untuk mendapatkan layanan pencegahan seperti pengobatan dini pada pasangan sero diskordan, sehingga perlu sekali untuk meningkatkan cakupan tes HIV pada pasangan.

“Perluasan jangkauan layanan tes konseling HIV akan menormalisasi tes konseling HIV itu sendiri dan mengurangi stigma dan diskriminasi terkait dengan status HIV dan tes HIV”, ungkap Subowo

Lebih lanjut Subowo mengatakan data yang dilaporkan oleh layanan kesehatan di kabupaten /kota pada tahun 2018 lalu, telah dilakukan tes HIV sesuai standar dan mengetahui hasil pada populasi sebesar 22% dari target 16.760 orang, sedangkan pada tahun 2019 ini Kita harus berkerja keras karena target yang diberikan oleh kemenkes melalui Dinas Kesehatan provinsi Riau untuk kabupaten Indragiri Hilir lebih besar yaitu 18.799 orang untuk dilakukan tes HIV sesuai standar serta ODHA on ARV 108 orang.

“Untuk kasus HIV dari tahun 2010 s.d 2019 sebanyak 246 kasus, 173 diantaranya yang HIV adalah penderita aids dan 86 orang sudah meninggal”, terangnya

“Oleh sebab itu Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan capaian tes HIV dan ODHA on ARV, dimana salah satunya adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang mampu melakukan konseling, pemeriksaan HIV sesuai standar serta  mampu melaporkan kegiatan layanan melalui aplikasi SIHA secara rutin”, tambahnya

“Ikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya ditempat tugas masing-masing", pesan mantan Kepala Puskesmas Gajah Mada ini