Dinas Perkebunan Rancang Peremajaan dan Reflanting Kelapa

Rabu, 14 Agustus 2019

Indragirione.com,- Setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dilaksanakan Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir,  di Jakarta beberapa waktu lalu, Dinas Perkebunan langsung menyusun tahap usulan ke Badan Pendapatan Nasional (Bapenas) dan Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Pusat tahun anggaran 2020.

Kadis Perkebunan H.Eddiwan Shasby, MM saat dikonfirmasi  Indragirione.com mengatakan, Kerusakan kebun kelapa milik masyarakat yang kondisinya kritis, berdampak luas kepada masyarakat yang 70% menggantungkan hidupnya disektor perkebunan."

"Sementara data terakhir berdasarkan pemecahan tahun 2018 luasan perkebunan kelapa rakyat untuk Tanaman Menghasilkan (TM) hanya mencapai 228.387 ha, hal ini dikarenakan rusaknya infrastruktur kebun, Hama dan penyakit tanaman, Kebun Kelapa tua dan yang paling parah Kebakaran Lahan kebun, "sebut Kadis Perkebunan

"Akibatnya Produktivitas, Mutu hasil kebun (kelapa) dan harga pasti menurun." lanjut Kadis

Di lain sisi jumlah penduduk semakin bertambah, kebutuhan akan komoditi kelapa semakin meningkat, mengingat pola hidup masyarakat Kab. Inhil khususnya sulit dilepaskan dari komoditas kelapa dan turunanannya.

Kata Kadis Perkebunan, "Mempertimbangkan APBD II Kabupaten Indragiri Hilir juga terbatas, agar menyelamatkankan produk kelapa dan turunanannya, maka sangat diperlukan dukungan Pemerintah Pusat melalui dana APBN T.A 2020."

Kadis juga mengatakan, Dinas Perkebunan dalam tahap penyusunan anggaran tahun 2020, ada beberapa Poin pokok yang akan kita usulkan ke Bapenas dan Direktorat PSP Pusat."

1. Percepatan peremajaan kelapa rakyat di daerah daerah sentra produksi.
2. Pelaksanaan perluasan kelapa rakyat dengan memanfaatkan lahan lahan kosong, bukan baru seperti lahan terlantar.

3. Melakukan Reflanting tanaman kelapa di daerah sentra kelapa yang kondisi kelapanya Tanaman Tidak Menghasilkan (TTM) dan Tanaman Tua dan Rusak (TTR), lahan terbakar, dan lahan ex OPT.
4. Membuat kebun percontohan.
5. Penggunaan benih unggul.
6. Pengembangan Hilirisasi produk turunan kelapa.

7. Menyusun masterplan tanaman kelapa untuk pengembangan kelapa.," sebut Kadis Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir H. Eddiwan Shasby (FS)