Dinas Perkim Inhil: Rusunawa Parit 7 dalam Proses Serah Terima Kementerian PU-PR dengan Pemda

Jumat, 07 Februari 2020

foto: Internet

Indragirione.com,- Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengatakan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berada di Jalan Rengat-Tembilahan parit 7, masih dalam proses serah terima antara Kementerian PU-PR Pusat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu dikatakan Mashudi selaku Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat, bahwa Rusunawa tersebut masih status milik Kementerian PU-PR Pusat.

"Tapi serah terima Rusunawa itu sudah dalam proses, hal itu dilihat dari kunjungan tim dari Kementerian PU-PR pada bulan November lalu," jelasnya.

Untuk itu dikatakan Mashudi, Dinas Perakim telah menyiapkan segala administrasi untuk serah terima Rusunawa tersebut.

"Dan saat ini Kementerian PU-PR mengintruksikan kepada kami (Perkim) untuk memfungsikan Rusunawa itu terlebih dahulu, dengan tujuan melihat animo masyarakat Inhil," kata Mashudi.

Lanjutnya, selain itu pada Desember 2019 sudah pernah dilakukan revitalisasi, dan akhirnya Januari 2020 sudah difungsikan. Bahkan sebelum revitalisasi sudah ada masyarakat yang menempati.

"Menurut data, saat ini kurang lebih sudah ada 80 KK masyarakat kurang mampu yang menempati. Perlu diketahui Rusunawa tersebut ada dua tower, tower pertama tipe 24 ada sekitar 90 unit dan tower kedu tipe 36 ada 70 unit hunian, jadi totalnya ada 160 hunian," pungkasnya.