Dinas PMD Inhu Gelar Sosialisasi Peraturan Penyusunan APBDESA

Kamis, 12 Desember 2019

Indragirione.com, - Dinas PMD Kabupaten Inhu menggelar Acara sosialisasi Peraturan tentang pengelolaan dana desa dan penyusunan APBDES tahun 2020 untuk seluruh  Sekdes dan kaur keuangan desa se kabupaten inhu di aula PMD Inhu.
 Acara di mulai Senin (09/12) sampai Selasa (17/12).


Mewakili kepala dinas PMD Inhu Kasi Pembinaan desa Zulpendra mengatakan bahwa dalam mengakhiri tahun 2019 segala kegiatan sipat nya pisik ataupun kegiatan lainnya di pemerintahan desa harus di tutup.


" Sejalan dengan tutup nya kegiatan maka laporannya secara administrasi sudah selesai juga untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2020" ujar Zulpendra
Zulpendra mengharapkan desa tidak ada tersangkut masalah karena kurang nya kesiapan dalam menghadapi tahun 2020.
"Jadi perlu kita perhatikan langkah langkah dalam penyusunan APBDesa di tahun 2020, adapun yang di prioritaskan di tahun 2020 banyak ke pemberdayaan disamping itu pembangun fisik dan lainnya juga" ujar Zulpendra


TA PMD Inhu Ira memberikan materi  prioritas pengunaan dana desa di tahun 2020 mengatakan peraturan tertuang dalam perbup dan permen Yaitu disamping pokus pembangunan fisik juga diantaranya pembangunan di bidang ekonomi pedesaan.


" Jadi tidak hanya semuanya dana ke fisik tapi di harapkan di kucurkan untuk pembangunan ekonomi masyarakat atau pemberdayaan masyarakat atau penanggulangan kemiskinan dengan membangun prasarana pelatihan usaha dan keahlian kerja warga misalnya atau pencegahan kekurangan gizi didesa" ujar  Ira
(Nto)