
INDRAGIRIONE.COM, INHIL-Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan Surveilens Kualitas Air Minum di Tingkat Rumah Tangga (SKAMRT) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Fasilitas Umum (TFU), Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Sarana Air Minum dan Fasyankes di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024, kegiatan di Aula hotel harmona IIN Jl. kartini Tembilahan, senin (24/06/2024) siang.
Rahmi Indrasuri, S.Km, M.Kl selaku Kepala Dinas dalam sambutannya menyampaikan, Tujuan pertemuan tata laksana penyelenggaraan SKAMRT dan IKL, TFU, dan TPP, sarana air minum dan Fasyankes untuk mengetahui tata cara pelaksanaan pemeriksaan air di lingkup rumah tangga dan inspeksi kesehatan lingkungan di tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan, sarana air minum dan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan dengan observasi, dialnjutkan dengan wawancara, IKL pada sarana air minum dan pengambilan sampel air di lokasi titik sampel yang sudah ditentukan. selanjutnya dilakukan pemeriksaan 19 parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 2 tahun 2023,” Ujar Rahmi Indrasuri, S.Kl, M.Kl.
Lanjut, Inspeksi kesehatan lingkungan merupakan serangkaian kegiatan pengawasan pada tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan dan sarana air minum yang memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya.
" Untuk tujuan pengawasan sanitasi pada TFU, TPP dan sarana air minum adalah untuk pemantauan secara berkala, membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular dan penyakit akibat kerja,"katanya Kadis Dinkes.
Terkhir, Rahmi berharap, dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta yang diikuti dari masing-masing kecamatan dari pemegang kesehatan dapat Menginpimplitasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Semoga dengan adanya pelatihan ini masyarakat di inhil dapat memahami pentingnya kesehatan dalam pengelolaan usaha," Harapnya.
Diketahui kegiatan berlangsung selama 3 hari 24-25 Juni 2024, dengan peserta pemegang program kesehatan lingkungan Se-Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 30 orang, bersama narasumber dari dinas kesehatan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir