Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi 5 Pilar Dalam STBM

Rabu, 29 Juni 2022

Indragirione.com, - Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar sosialisasi dan advokasi percepatan Open Defeecation Free (ODF) dan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan meningkatkan kesadaran dan mewujudkan Kesehatan, kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 28 s/d 30 Juni 2022, di Aula Hotel Harmoni Tembilahan Jl. Abdul Manaf, Rabu (29/6/2022).

 

 

 

Selaku Plt Dinkes Inhil Budi N Pamungkas melalui Koordinator Sub kesehatan dan lingkungan, Leni Rosita, menyampaikan, Sosialisasi Dengan Pendekatan Lima Pilar STBM ke Masyrakat Untuk Daerah yang terpencil bahkan kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal, beragam pendekatan yang sedang dijalankan oleh sektor Kesehatan yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dapat membawa masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan, diantaranya dengan pendekatan.


"STBM yang meliputi  Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir  Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Air dan sanitasi yang merupakan kebutuhan utama masyarakat yang sangat penting guna  tepenuhinya kualitas air minum dan sanitasi yang layak," Ujarnya Leni Rosita selaku Koordinator Sub kesehatan dan lingkungan.

Lanjutnya, Dengan kegiatan Sosialisasi ini bisa lebih Sadar dan menunjang pencapaian suatu program kita harus bisa berinovasi, berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan Bangsa, bukan hanya sekedar teori namun berjuang dan berkarya untuk Bangsa dan Negara Indonesia.

 

"Semoga kegiatan kita ini menjadi desa dan masyarakat stop buang air besar sembarangan sehingga bisa merubah perilakunya, bahkan adanya dorongan kepada masyarakat untuk gerakan buang air besar di jamban sehat Baik secara swadaya maupun dengan stimulan,"Tuturnya Leni Rosita Koordinator Sub kesehatan dan lingkungan.