Dinkes Luncurkan Program Durasi Penting bagi Calon Pengantin dan Majalah Online

Senin, 18 November 2019

Indragirione.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meluncurkan program Posyandu Pra Konsepsi dalam Pencegahan Stunting (Durasi Penting).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Zainal Arifin kepada awak media usai perayaan Hari Kesehatan Nasional  (HKN) ke-55 di Gedung Venue Futsal Jalan Lingkar 1 Tembilahan, Senin (18/11/2019).

"Durasi Penting bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara terpadu dan terstandar pada calon pengantin, bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama  dan pengurus cabang Muslimat NU Kabupaten Indragiri Hilir. Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir membuat terobosan baru dalam upaya pencegahan stunting dengan kegiatan terpadu" ungkap Kadis Kesehatan Zainal Arifin.

Terobosan baru dalam upaya pencegahan stunting dikatakan Zainal Arifin diantaranya Dinas Kesehatan akan memberikan konseling dan pelayanan kesehatan, buku saku kesehatan reproduksi serta pemberian tablet tambah darah kepada clon pengantin.

"Kementerian Agama akan memberikan penyuluhan dan bimbingan Perkawinan pada calon pengantin dan pengurus cabang Muslimat NU memberikan pencerahan pada calon pengantin," ujarnya

Ia berharap pemberian pelayanan kesehatan dan penyuluhan secara terpadu serta tablet tambah darah khususnya pada calon pengantin secara benar, akan menciptakan perempuan yang sehat yang akan melahirkan generasi sehat.

"Kedepan tantangan utama Dinas Kesehatan adalah pencegahan stunting, dengan peluncuran program Durasi Penting diharapkan calon pengantin sebelum melakukan pernikahan untuk punya anak, dilakukan penyuluhan secara terpadu serta pemberian tablet tambah darah," tambahnya

Kepala Dinas Kesehatan menargetkan 5 tahun kedepan stunting menurun dengan Nol kasus Stanting di Inhil.

Selain meluncurkan program Durasi Penting Dinas Kesehatan juga meluncuran Majalah Online Dinkes, serta pengukuhan Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan dan Persatuan Diabetes Indonesia (PERSADIA) Unit RSUD Puri Husada Tembilahan. (fs)