Disbun Inhil Diminta Kembalikan 50 Persen dari 12 Milyar Program Trio Tata Air

Jumat, 04 September 2020

anggota Komisi II DPRD Inhil dan Bupati HM Wardan

Indragirione.com,- Bupati HM Wardan dan DPRD Inhil meminta Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengembalikan 50 persen anggaran program Trio Tata Air sepanjang 372 kilometer.

Pengembalian 50 persen anggaran tersebut setelah Komisi II DPRD Inhil menyambangi dan melakukan audiensi dengan Bupati HM. Wardan dikediaman Bupati Inhil, pada Jumat (28/9) lalu.

Bupati Inhil HM. Wardan sangat menyambut baik audensi, sehingga banyak yang dapat didiskusikan.

Dalam audiensi dan silaturahmi, Komisi II DPRD membahas pembangunan bidang ekonomi, yang pada saat itu difokuskan pada penyelamatan kebun kelapa rakyat, terutama program trio tata air sepanjang 372 kilometer yang mengalami refocusing.

Dalam diskusi Bupati HM. Wardan berulang kali mengingatkan bahwa salah satu prioritas utama visi dan misinya adalah pembangunan kelapa rakyat dan segala produk turunannya.

"Kemana-mana saya selalu mengatakan bahwa Indragiri Hilir ini identik dengan kelapa, Inhil ini hamparan kelapa dunia, maka hendaknya satker (OPD terkait_red) dapat menterjemahkan ini dalam mengambil kebijakan yan lebih arif dan bijaksana dalam implementasinya. Jadi saya tidak dikatakan asal omong soal kelapa," tegas Bupati Inhil HM Wardan.

Bupati Inhil HM. Wardan meminta Disbun untuk mengembalikan dana pembangunan trio tata air itu minimal 50 persen yakni sekitar 6 Milyar. 

"Kalau hanya 2 milyar itu terlalu. Saya bicara tentang kelapa kemana-mana, bahwa Inhil itu hamparan kelapa dunia, tapi anggarannya seperti ini," kata Bupati Inhil HM Wardan.

Beliau juga mengingatkan kepada Disbun Inhil agar cerdas menterjemahkan kebijakan pimpinan khususnya soal kelapa. Mengakhiri pertemuan, Bupati Inhil mengapresiasi pertemuan dan diskusi tersebut.

Zulhafendi, anggota Komisi II dari PKS dalam pertemuan juga menyampaikan dirinya merasa terkejut bahwa dalam kebijakan refocusing Disbun Inhil yang semula program trio tata air dianggarkan lebih kurang 12 milyar, dirasionalisasi menjadi lebih kurang 2 milyar. 

"Hampir 80 persen dipangkas dengan alasan refocusing. luar biasa kebijakan ini. Padahal Bupati Inhil dalam surat edarannya hanya 50 persen, entah surat mana yang diikuti oleh mitra kerja kami Dinas Perkebunan ini," ujarnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi II, Ahmad Junaidi dalam audensi. Ia mengatakan banyak ditemukan beberapa hal yang fantastis yang membuatnya sangat terkejut. 

"Pertama rasionalisasi program penyelamatan kebun rakyat terpangkas 80 persen dan rasionalisasi refocusing mencapai 68 persen, ini angka yang luar biasa. Padahal dibeberapa RDP dengan TAPD, kami selalu meminta untuk Disbun Inhil tidak dikenakan 50 persen rasionalisasi karena didalamnya ada program penyelamatan kebun kelapa rakyat," tukas Junaidi.

Dari hasil pembicaraan disepakati bahwa Disbun Inhil diminta mengembalikan 50 persen dana pembangunan trio tata air atau sekitar sekitar 6 milyar yang semula di anggarkan lebih kurang 12 milyar untuk program trio tata air sepanjang 372 kilometer.

Terakhir, Bupati Inhil mengatakan banyak hal yang bisa kita lakukan dengan tepat jika dilakukan audiensi, apalagi kedepan tantangan ekonomi dan ketahanan pangan sangat berat.

"Saya juga berharap tidak hanya Komisi II DPRD yang melakukan audiensi seperti ini, mungkin komisi-komisi lain juga melakukan hal yang sama," pungkas Bupati HM Wardan.