Disdagtrin Inhil: Tidak Ada Intruksi Penutupan Pasar Terkait Covid-19

Sabtu, 28 Maret 2020

Indragirione.com,- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan tidak ada perintah dari Bupati Inhil HM Wardan untuk menutup pasar tradisional terkait wabah Covid-19.

"Isu tentang penutupan pasar tradisional yang beredar akibat Covid-19 adalah tidak benar. Bupati Inhil HM Wardan tidak pernah memberikan perintah itu," kata Kabid Perdagangan Disdagtrin Inhil, Arispuddin kepada Indragirione.com, Sabtu (28/3/20) terkait beredarnya isu adanya penutupan pasar di Inhil terkait Covid-19.

Ia mengatakan, isu yang beredar di media sosial dan dari mulut ke mulut tentang penutupan pasar tradisional telah membuat resah pedagang dan masyarakat.

"Disdagtrin Inhil menyadari dampak sosial dan ekonomi akibat penyebaran Covid-19 sangat luas dan memengaruhi perekonomian nasional, namun demikian untuk menggerakkan roda ekonomi, Inhil tetap menjaga distribusi barang dan jasa termasuk pasar-pasar tradisional masih dibuka," jelasnya.

Arispuddin menghimbau masyarakat Inhil di tengah situasi penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 ini, mewaspadai kabar bohong.

"Tidak ada instruksi dari Bupati Inhil bahwa pasar akan ditutup, waspadai kabar bohong," tandasnya.

Ia berharap masyarakat seribu parit ini menyaring dengan baik berbagai informasi dan berita di publik.

"Terkait virus corona, kita jangan anggap sepele. Virus ini sangat mematikan. Kita boleh mengambil contoh dari kota-kota besar yang terkena virus corona. Sebagai warga Indonesia khususnya Inhil, salah satu cara yang paling mudah adalah memproteksi diri kita dan atau melakukan physical distancing," kata Arispuddin.