Indragirione.com, - Berbagai Inovasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kuantan Singingi Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Salah satunya bahagiakan masyarakat melalui Layanan Dukcapil.
Sejak awal Bupati Kuansing menjabat,Program Unggulan diharapkan tidak ada lagi penduduk Kabupaten Kuansing yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Akta Kelahiran khususnya bagi anak usia 0-18 tahun
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Dukcapil Kuansing Refendi Zukman S.Soss. M.Si kepada IndragiriOne.com Kamis 29-09-2022,berbagai usaha yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memudahkan masyarakat dalam segala urusan dokumen kependudukan salah satunya penggunaan Aplikasi pelayanan online”Siaga Dukcapil”
Kehadiran aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi untuk sistim pelayanan yang cepat dan mudah untuk masyarakat kabupaten Kuantan Singingi
Dengan adanya aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan publik, khususnya terkait pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Peluncuran aplikasi Pelayanan'Siaga Dukcapil' Kuantan Singingi ini sendiri, sudah dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil beberapa bulan yang lalu artinya, dalam sebulan terakhir, aplikasi ini sudah mulai melayanan masyarakat secara online
"Program ini bertujuan untuk menghemat waktu masyarakat, karena kepengurusan pembuatan KK, Akta Kelahiran, cukup ditingkat kecamatan dan di Desa sesuai domisili," terkecuali Pembuatan KTP dan Kartu KIA harus datang ke dukcapil tutur”Refendi.
Kendati dengan adanya aplikasi layanan online “siaga dukcapil”, pihak kami terus melakukan evaluasi kesempurnaan layanan sambil memperbaiki aplikasi untuk lebih memudahkan lagi kepada masyarakat,”jelasnya.