Disdukpencapil kembali Melayani Perekaman KTP-el di GAS

Senin, 02 Oktober 2023

Inhil _ Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil)Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) kembali melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) seletelah 6 bulan perangkat perekaman tersebut  digunakan oleh Tim Operator Disdukpencapil Kabupaten Inhil untuk melakukan perekaman jemput bola ke setiap daerah. Hal ini dijelasakan oleh Kepala UPT  jKecamatan GAS Muhammad Arif SE . Senin (2/10)

 

"Kita kembali melayani perekaman KTP-el dan KIA untuk wilayah Kecamatan GAS, termasuk juga untuk warga Kecamatan Batangtuaka dan Gaung," kata Arif.

Masih dijelaskan Arif warga cukup membawa foto cofy Kartu Keluarga (KK)

"Mudah dan praktis warga cukup membawa KK tanpa dipungut biaya, pelayanan ini setiap hari jam kerja," pungkasnya.

Sementara itu Camat GAS Masykur HZ SPi MSi turut menghimbau kepada pelajar berusia 17 tahun (wajib KTP) yang  berkesempatan melakukan perekaman silakan kunjungi UPT Disdukpencapil Kecamatan GAS.

"Bagi usia wajib KTP, diharapakan untuk melakukan Perekaman KTP-el, karena administrasi kependudukan ini satu persyaratan bagi pemilih pemula pada Pemilu 2024 Mendatang,"tutupnya.