Disebut Korupsi ADD, Kades Teluk Pantaian Limpahkan ke Inspektorat Inhil

Kamis, 23 Juli 2020

Desa Teluk Pantaian

Indragirione.com,- Disebut-sebut telah melakukan tindak pidana korupsi dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD), Kepala Desa Teluk Pantaian H. Abu Kasim menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk dilakukan pemeriksaan.

H. Abu Kasim menjelaskan pada sat ini masalah tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Inspektorat.

"Untuk persoalan ini kita telah melaporkan ke Inspektorat Inhil untuk dilakukan pemeriksaan, mungkin dalam 2 atau 3 hari lagi Infektorat akan turun melakukan pemeriksaan," ungkapnya, Rabu (22/7/20).(*)

Sebelumnya salah satu akun sosial media facebook yang menatasnamakan @Teluk Pantaian membuat sebuah postingan terkait dugaan korupsi Kepala Desa Teluk Pantaian tersebut.

"Menyikapi hal itu, kami (Pihak Pemerintah Desa Teluk Pantaian, red) belum dapat berkomunikasi dengan pemegang akun tersebut karena kami tidak tahu siapa yang menggunakan akun itu," ungkap Abu Kasim

Terkait persoalan dugaan-dugaan yang ada Abu Kasim kembali menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan.

"Inspektorat akan turun untuk melakukan pemeriksaan, dan apa bila tidak terbukti maka kami akan menuntut akun tersebut apa bila terbukti melakukan pencemaran nama baik," tegas Abu Kasim.