Dishub Inhil Akui Fungsi Terminal Laksamana Indragiri Belum Berjalan Maksimal

Kamis, 06 Februari 2020

H Nawawi

Indragirione.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengakui bahwa Terminal Laksamana Indragiri di Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau, selama ini belum berjalan maksimal.

Hal itu di ungkapkan oleh Sekretaris Dishub Inhil, H Nawawi saat dikonfirmasi media Indragirione diruang kerjanya, Rabu (5/2/20).

"Kami akui bahwa Terminal Laksamana Indragiri kita ini fungsinya belum berjalan maksimal, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di kerjakan dan diselesaikan kedepannya," tutur Nawawi.

Bukan tanpa alasan, melihat banyaknya fakta ditemukan di lapangan, maraknya angkutan bertonase melebihi batas yang ditentukan oleh aturan yang seenaknya keluar-masuk Kota Tembilahan, parkir dan bongkar muat barang dan orang di sembarang tempat, pos travel di Terminal dalam keadaan terbengkalai tanpa ditempati. Hal itu menjadi bentuk se merawutnya pengelolaan Terminal Laksamana Indragiri.

"Kami selalu berusaha mengarahkan angkutan umum dan angkutan orang dan parkir serta bongkar muat agar selalu di Terminal ini, tapi kenyataannya tidak semua mau mematuhi peraturan kami," ujar Sekretaris Dishub memberi alasan.

Namun demikian, Ia mengaku Dishub Inhil telah berupaya memasang rambu-rambu untuk daerah terlarang dimasuki oleh mobil dengan tonase melebihi batas di jalan-jalan dalam Kota Tembilahan, seperti di Simpang Jalan Batang Tuaka.

"Kalau untuk tipe jalan itu ada di Dinas PU-PR, jadi kami belum terima laporan dari mereka (PU-PR_red) mengenai jalan mana saja di dalam Kota Tembilahan ini yang boleh dilalui oleh truk saat keluar-masuk ke Kota Tembilahan," jelasnya.

Sanksi pen-tilangan dikatakan Nawawi sudah pernah dilakukan bagi angkutan yang melanggar aturan, namun hal itu tidak memberikan efek jera bagi angkutan yang melanggar tersebut.

"Untuk itu kedepan, kami mewacanakan akan melakukan pengadaan gudang di Terminal ini, jadi barang-barang akan masuk dan melakukan bongkar-muat di gudang tersebut, dan itu sudah di dicanangkan untuk Musrenbang pada tahun 2022," imbuhnya. 

Untuk diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dishub Inhil sendiri sebesar kurang lebih 2 milyar pertahun dan PAD tersebut sudah termasuk pengelolaan Terminal ber-tipe C yang sebenarnya diperuntukkan untuk Desa tersebut.

"Jika Terminal Laksamana Indragiri ini ditingkatkan menjadi Terminal tipe B, maka akan dikelola oleh Provinsi," pungkasnya.