Diskominfo Adakan Workshop Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 23 Oktober 2019

Indragirione.com, -Workshop dan sosialisasi percepatan Perdes keterbukaan inpormasi desa dan PPID desa serta pelaksanaan slip desa di laksanakan bagi operator dan sekretaris desa di kecamatan Batang Peranap di aula kantor camat Batang Peranap, Rabu (23/10)

Hadir sebagai nara sumber Drs Mahmudi MM, Joni Setiawan Mundung, Alnofrizal

dari komisi inpormasi provinsi Riau dan Dinas kominfo Inhu, Camat, Sekcam, Stap kantor camat, operator dan sekdes.

Camat Batang Peranap Watno SSos membuka acara mengatakan undang - undang keterbukaan inpormasi publik sudah di undangkan dalam undang undang No 14 tahun 2008

"Jadi workshop ini sangat tepat untuk selanjutnya dapat di implementasikan di pemerintah desa, karena kita ingin keterbukaan di pemerintah desa dan sudah menjadi tujuan kita bersama good goverment atau pemerintah yang bersih karena adanya keterbukaan" ujar Watno SSos.

Dan dalam melayani inpormasi publik di desa ini Kata Watno SSos di namakan Slip desa.

"Namun untuk lebih jelas makanya hari ini dari dinas kominpo Inhu dan komisi inpormasi provinsi memberikan workshop dan sosialisasi" ujar Watno SSos.

salah satu Narasumber dari komisi Inpormasi Jhoni Setiawan Mundung menjelaskan betapa pentingnya keterbukaan inpormasi publik.

"salah satu desa di kabupaten Kuansing yaitu ada di seberang taluk mendapat juara 2 tingkat nasional mengenai keterbukaan inpormasi publik, yang kedua di Inhu saya nilai merupakan termasuk pemkab perhatian besar terhadap keterbukaan inpormasi publik bukti adanya gedung PPID maka hendaknya harapan kita desa mana saja dapat mencontoh yang baik tentang keterbukaan informasi publik" jelas Jhoni Setiawan Mundung. (nto)