Ditemukan 1.700 Pemilih Pemilu 2024 di Keritang Hulu Hanya Cantumkan RT

Kamis, 06 April 2023

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil, Rois Habib menyebut sebanyak 1.700 pemilih pada Pemilu 2024 di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning hanya mencantumkan keterangan RT/RW.

Temuan tersebut disampaikan Bawaslu Inhil saat menghadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023), yang digelar KPU Inhil, di salah satu Hotel.

Rapat Pleno penetapan DPS tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Inhil Herdian Asmi. Dalam sambutannya, Herdian mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Inhil yang selalu bersinergi dalam mengawal proses setiap tahapan Pemilu tahun 2024.

"Khususnya pada tahapan penyusunan dan pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Inhil telah mengirimkan surat kepada KPU Inhil sebanyak 2 kali mengenai saran perbaikan. Dua surat ini secara langsung kami tindaklanjuti," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Inhil Muhammad Dong, menyampaikan pada saat melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Pengawas Pemilu menggunakan 2 metode teknis pertama Pengawasan Melekat dan Uji Fakta

"Pengawasan Melekat dari tanggal 12 hingga 19 Februari 2023, minggu pertama Coklit. Pengawasan Uji fakta terhitung sejak tanggal 20 Februari hingga 14 Maret 2023, minggu kedua hingga terakhir Coklit," ujarnya

Dari hasil pengawasan melekat tersebut Bawaslu menemukan pelanggaran berupa ketidakpatuhan prosedur petugas Coklit.

"Namun secara langsung Pengawas Kelurahan Desa memberikan masukan atau saran sehingga proses Coklit sesuai aturan. Kemudian mengenai surat saran perbaikan sebagaimana yang telah disampaikan kepada KPU, kami meminta dalam penambahan TPS seharusnya dapat dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Tanah Merah," sebutnya.

Menyambung pernyataan Muhammad Dong, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawslu Inhil, Rois Habib mengungkap, berdasarkan hasil pengawasan Coklit telah ditemukan identitas pemilih yang hanya mencantumkan RT/RW.

"Data ini tentunya sangat menyulitkan bagi petugas untuk di lakukan Coklit. Data Pemilih tersebut dengan jumlah kurang lebih 1.700 Pemilih yang bertempat di Kecamatan Kemuning, Desa Keritang," arahannya kepada PPK Kecamatan Kemuning.

Ia mengatakan, berkaitan dengan itu hendaknya dalam proses pendataan daftar pemilih ini harus benar-benar diperhatikan.

"Karena sebagai penyelenggara tentunya berkeinginan untuk bersama-sama mengesahkan data yang sangat valid," imbuhnya.