Ditemukan Ruang Pelayanan Tidak Sesuai di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Kamis, 29 September 2022

Ditemukan Ruang Pelayanan Tidak Sesuai di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

INHIL, - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan acara kegiatan kunjungan kerja lapangan ke Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan, Kamis (28/09/22).

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Muammar Armain, S.Sos.I., M.Si diikuti Sekretaris Hj. Okta Hasanatan, dan Anggota, H. Alwi Effendy, H. Sumardi, S.Ag., M.Si, Dr. Ezian Peranita, dan  ditemui Kepala Puskesmas Gajah Mada, Marlina, Str.Keb bersama Kepala TU, H. Suhaimi beserta Staff.

Sidak dilakukan untuk melihat secara dekat kegiatan di Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan dalam melayani masyarakat khusunya kota Tembilahan.

"Dengan melihat secara dekat, akan diketahui bagaimana pelayanan pada masyarakat serta kendala apa yang mungkin menjadi hambatan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan," kata Muamar. 

Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengetahui kondisi pelayanan kesehatan di Puskesmas yang sudah terakreditasi utama tersebut.

Ia juga berharap dengan dilakukan Komisi IV ke Puskesmas Gajah Mada dapat memberikan shock therapy serta dapat menaruh harapan kebaikan nantinya untuk Puskesmas Gajah Mada Tembilahan.

“Puskesmas Gajah Mada adalah Badan Layanan Umum Daerah, selaku satu-satunya Puskesmas yang menjadi rujukan dari puskesmas di daerah, tentu harus memiliki kesiapan SDM dan fasilitas-fasilitas yang mendukung," tuturnya.

Ia menyebut dalam hal ini, Puskesmas Gajah Mada mengalami kendala kekurangan sumber daya manusia (SDM) kurangnya alat-alat kesehatan serta fasilatas seperti bangunan yang kurang memadai.

"Sidak yang kami lakukan untuk mengecek fasilitas dan penggunaan anggaran di masing-masing Puskesmas yang saat ini berubah ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dari kunjungan kerja ini ditemukan adanya kekurangan fasilitas pelayanan bagi masyarakat, seperti tidak adanya ruang rawat inap. ditambah lagi ruangan persalinan, ruang poli, serta ruang IGD, Kalau kita mengaju pada aturan tidak sesusai standar Permenkes RI Nomor 13 Tahun 2022," jelasnya

Ia juga menjelaskan pihaknya akan segera mungkin untuk melakukan pertemuan kepada pihak-pihak terkait guna membahas persoalan yang ada agar masyarakat yang hendak berobat ke Puskesmas ini tidak mengalami kendala satu apapun.