Diusulkan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi, Tim Observasi KPK RI Cek Langsung Desa Pulau Gadang

Selasa, 14 Februari 2023

Tim Observasi KPK RI melakukan pengecekan sekaligus penilaian langsung terhadap Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (14/2/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, XIII KOTO KAMPAR - Tim Observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya menyambangi Desa Pulau Gadang di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (14/2/2023). Kunjungan ini dilakukan setelah desa ini diusulkan dan ditetapkan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023 oleh KPK RI. 

Di lokasi, Tim Observasi KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat mulai melakukan pengecekan sekaligus penilaian langsung terhadap Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar. 

Dalam observasi lapangan Program Desa Anti Korupsi tahun 2023 tersebut, turun langsung ketua Tim Observasi KPK RI, Anisa Nurlitasari, Koordinator Herlina Jeane Aldian, Anggota Gerhard Harryjul, serta Ketua Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Riau, Edward. 

Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten Kampar, hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe SSos MSi, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tri Darmawan SSTP MSi. 

Pada sambutannya Lukmansyah yang mewakili Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Observasi KPK RI. Lukmansyah berharap dengan kehadiran Tim Observasi ini, Desa Pulau Gadang nantinya dapat menjadi satu-satunya desa di Provinsi Riau yang terpilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, dan dilaunching pada bulan Desember 2023 mendatang. 

“Kalau pun bukan Desa Pulau Gadang di Kecamatan XIII Koto Kampar, Desa Gunung Sari di Kecamatan Gunung Sahilan juga bisa mewakili Provinsi Riau nantinya dalam nominasi percontohan Desa Anti Korupsi nantinya,” harap Lukmansyah. 

Sementara itu, Anisa Nurlitasari selaku Ketua Tim Observasi KPK RI, dalam arahannya menyampaikan bahwa dari data kasus korupsi di desa tahun 2015-2022 mencapai 973 pelaku dengan 851 kasus, dimana pelakunya adalah kepala desa (kades) dan perangkat desa.

Makanya, dalam mengurangi kasus korupsi di lingkup pemerintahan desa tersebut, KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menjalankan program sesuai Nawacita pemerintah tahun 2024, yaitu “Membangun dari Pinggiran Desa”. 

“Program ini diikuti oleh sebanyak 22 provinsi di Indonesia. Dimana tim meminta lokasi atau pusat kegiatan launching percontohan Desa Anti Korupsi tersebut, minimal memiliki kapasitas lebih kurang 800-1000 orang,” ucap Anisa di hadapan Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, Kades Pulau Gadang serta masyarakat setempat. 

Ditambahkan oleh Koordinator Herlina Jeane Aldian bersama anggota lainnya, adapun beberapa faktor yang menjadi indikator penilaian dalam Desa Anti Korupsi diantaranya, terkait penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. 

Setelah dilakukan cek satu persatu dokumen dari Pemerintah Desa Pulau Gadang, Tim Observasi menilai bahwa dalam indikator pertama yakni penguatan tata laksana, datanya lengkap. 

Selanjutnya, Koordinator Herlina Jeane Aldian bersama anggota, mengecek indikator serta dokumen lainnya. Setelah dilakukan pengecekan serta merangkum semua indikator, tim menilai telah lengkap  dan memberikan nilai 87,5 dengan kategori A. 

Untuk diketahui, tahapan peluncuran Program Desa Antikorupsi ini telah dimulai sejak awal tahun 2023. Sesuai yang dijadwalkan, pada bulan Januari sampai Maret 2023, atau saat ini, dilakukan Observasi. Kemudian pada bulan Mei-Juli 2023 dilakukan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi. Lalu pada bulan Agustus-November 2023 dilakukan Penilaian Desa Anti Korupsi, serta pada bulan Desember 2023 baru akan dilaksanakan Launching Percontohan Desa Anti Korupsi. ***