DLHK Inhil Tidak Menerima Limbah Covid-19

Sabtu, 20 Februari 2021

TPA ilustrasi

Indragirione.com,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil menegaskan jika pihaknya tidak pernah menerima sampah dari limbah Covid 19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK Ilyanto bahwa selama ini sampah limbah Covid 19 yang ada di RSUD Puri Husada sebagai rumah sakit rujukan tidak pernah dibuang ke TPA.

"Sampah Covid 19 kita tidak ada menerima, orang itukan (RSUD) punya alat sendiri di rumah sakit," ungkap ilyanto kepada awak media melalui sambungan telepon.

Dikatakannya, pihak DLHK Inhil selama ini hanya mengambil limbah rumah tangganya saja dari RSUD Puri Husada Tembilahan misalkan sampah dari pasien dan keluarga pasiennya saja.

"Kalau limbah Covid 19 misalkan obat-obatan atau jarum suntik, mereka hancurkan pakai alat Insenerator sendiri," katanya.

Selain itu, Muhammad Daud, Kasi Penanganan Sampah Dinas LHK Inhil menyebutkan jika pihaknya tidak memiliki timbangan untuk sampah sehingga tidak bisa menentukan berapa jumlah sampah yang masuk ke TPA dalam sehari.

"Selama ini kita hitung hanya dengan kubikasi saja, tidak bisa berat. Jadi perhitunganya tidak valid betul," sebutnya.

Ditambahkan Daud, selama ini armada mobil truk yang dimiliki DLHK Inhil adalah mobil yang usianya sudah tua sehingga sering juga terjadi kerusakan dan tidak ada mobil cadangannya.

"Kita mobil ada 7 unit, itupun sudah tua dan kadang rusak. Kalau rusak tidak ada cadangannya, maka kita minta maaf kepada masyarakat kalau kadang sampah belum terangkut," tambahnya.

Diketahui, untuk mengangkut seluruh sampah yang ada di Kota Tembilahan dan sekitarnya DLHK Inhil hanya memiliki 7 unit armada truk dan umurnya sudah tua.