DP2KBP3A dan Pusdatin Puanri Cabang Inhil Laksanakan Rapat Kerja

Senin, 21 November 2022

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil bersama Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) cabang Inhil  melaksanakan Rapat Kerja tahun 2022.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Inhil diwakili Asisten I Tantawi Jauhari. Rapat kerja dihadiri Ketua Pusdatin Puanri Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah, Kabid PUG Hj. Netty Kurniawati, camat se Kabupaten Inhil serta perwakilan Organisasi Perempuan di Kabupaten Inhil.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (21/11/2022), di Gedung Wanita Jalan Sungai Beringin Tembilahan.

Kegiatan menghadirkan narasumber Dr. Riswani M Ed, Ketua Bidang Budaya Pusdatin Provinsi Riau dan Tasriani SAg MAg Pengurus Pusdatin Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Ketua Pusdatin Puanri Inhil, Hj Zulaikhah Wardan mengatakan Pusdatin Puanri adalah pusat data dan informasi perempuan riau yang merupakan organisasi perempuan pertama di Riau yang berkiprah dibidang data dan informasi yang memiliki tujuan sebagai wadah dalam menghimpun dan mengolah data tentang perempuan di Riau dilihat dari segala aspek memberikan informasi mengenai perempuan yang diperoleh dari data yang terhimpun dan mutakhir.

"Organisasi ini telah berdiri sejak 8 Desember 2013 dan saat ini telah memasuki tahun ke-9. Selama berjalannya organisasi ini, Pusdatin Puanri telah menerbitkan beberapa buku dan film dokumenter," sebutnya.

Ia berharap organisasi ini dapat menjadi wadah dalam penyajian data dan informasi yang akan menampilkan profil serta deskripsi kaum perempuan di Kabupaten Inhil baik dari aspek demografi, sosial, ekonomi, politik, hukum, maupun sosial kemasyarakatan. 

"Dan dalam berbagai kegiatan Pusdatin Puanri didukung oleh DP2KBP3A Inhil," imbuhnya.

Mengenai SK kepengurusan Pusdatin Puanri Inhil yang dikeluarkan oleh Pusdatin Provinsi, Hj Zulaikhah Wardan menyatakan maka hal ini perlu menjadi pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja hari ini. 

"SK Pusdatin Puanri Inhil sebaiknya dikeluarkan oleh Bupati agar mendapat perhatian serta dukungan dalam penganggaran melalui kegiatan APBD Inhil, sehingga organisasi ini dapat  perannya lebih cepat dan maksimal. Pemkab Inhil memiliki tanggung jawab untuk memecahkan masalah masyarakat terutama kaum perempuan, baik dari segi pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi," katanya.