Dokumentasi (istimewa)
INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil akan melaksanakan Rapat kerja (Raker) Pusat data dan informasi (Pusdatin) Perempuan Riau (Puanri) Cabang Inhil.
Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin, 21 November 2022 pukul 08.00 Wib sd Selesai, di Tempat Gedung Wanita Jalan Sei. Beringin No. 1 A Tembilahan
"Selanjutnya mengenai SK Kepengurusan yang terdahulu di keluarkan oleh ketua Pusdatin Provinsi Riau, maka hal itu perlu kita akan bahas dalam raker pusdatin nantinya," Ujar Ketua Pusdatin Inhil Hj.Zulaikhah Wardan.
Agar SK Kepengurusan di keluarkan oleh Bupati sehingga dukungan dalam penganggaran kegiatan melalui APBD kabupaten Indragiri Hilir akan lebih maksimal serta Pusdatin dapat melaksanakan perannya dengan cepat.
Bunda Hj. Zulaikhah Wardan juga menerangkan Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memecahkan masalah masyarakat khususnya kaum perempuan.
"Baik dari segi pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi. Jadi, itu yang harus kita bahas didalam rapat kerja nantinya," ujarnya.