DP2KBP3A Inhil Akan Laksanakan Rapat Tim Penyusunan GDPK

Ahad, 20 November 2022

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil akan melaksanakan Rapat Tim Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu 23 November 2022 Jam 09.00 Wib s.d Selesai. Tempat Aula Bappeda Kabupaten Inhil.

"GDPK merupakan arahan kebijakan untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan," tulis isi surat yang ditandatangani oleh Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah.

Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk.

"Untuk menyusun Dokumen GDPK agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan kependudukan perlu adanya Tim Perumusan Dokumen GDPK dengan melibatkan instansi terkait," paparnya.

GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program 5 tahun Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan serta menjawab permasalahan target pembangunan kependudukan.

Memahami masalah kependudukan tentunya harus memahami kenyataan kependudukan dengan mengetahui sebabnya, hal itu berarti kita masih membutuhkan “Demografi Perspektive” yang juga merupakan salah satu cara untuk mengetahui proses kependudukan sampai saat ini.