DP2KBP3A Inhil Akan Laksanakan Sosialisasi PUG kepada Pelajar

Senin, 14 November 2022

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peng- Urustamaan Gender (PUG) 

Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jum'at, 18 November 2022 pukul 14.00 Wib sd Selesai, di Tempat Gedung Wanita Jalan Sei. Beringin No. 1 A Tembilahan

"Latar belakang kegiatan tersebut dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Bupati Inhil Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir," tulis isi surat yang ditandatangani oleh Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah, 14 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut mengundang para pelajar sekolah yang ada di Tembilahan.

Untuk diketahui PUG merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.

Mengimplementasikan PUG sebagaimana tercantum pada Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional, Kementerian Keuangan menuangkan sejumlah kebijakan responsif gender yang diatur dalam PMK No. 94/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelahaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pengesahan DIPA. 

Dari dasar hukum tersebut, penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) dapat dilakukan dan tertuang dalam kegiatan dan/program terkait isu gender.