DP2KBP3A Inhil Gelar Kegiatan Sosialisasi PUG kepada Pelajar

Jumat, 18 November 2022

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan sosialisasi Pengurustamaan Gender (PUG).

Kegiatan yang digelar oleh DP2KBP3A Inhil itu diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari siswa SMA / SMK se Kecamatan Tembilahan di Gedung Wanita Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Kabupaten Inhil, Jum'at (18/11/2022).

Narasumber dalam kegiatan tersebut Hj. Netty Kurniawati MPd I Kabid PUG DP2KBP3A Inhil dan Advokat Titin Triana SH MH.

Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi pengarusutamaan gender di kecamatan Tembilahan adalah memberikan pemahaman kepada pemegang kebijakan dan pelaksana pendidikan dalam menyusun startegi pengintegrasian gender dalam pembangunan melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan di bidang pendidikan.

"Juga mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di satuan pendidikan yang responsif gender dan mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang responsif gender," ucapnya.

R. Arliansyah menuturkan, dalam upaya implementasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PUG dalam pembangunan daerah Inhil, maka diperlukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat khususnya akademisi terkait pelaksanaan PUG di bidang pendidikan.

"PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral, dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah," tuturnya.

PUG sangat erat kaitannya dengan upaya perwujudan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan tidak dapat tercapai jika tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat, terlebih jika terdapat ketidakadilan gender khususnya dalam hal akses sumber daya, pengambilan keputusan, pekerjaan, dan pendidikan.

"Memastikan terlaksananya kesetaraan dan keadilan gender di bidang pendidikan perlu dilakukan untuk menjamin semua warga negara baik laki-laki maupun perempuan dapat mengakses pelayanan pendidikan, berpartisipasi aktif dan mempunyai kontrol serta mendapatkan manfaat dari pembangunan pendidikan, sehingga laki-laki dan perempuan dapat mengembangkan potensinya secara maksimal," paparnya lagi.

Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara inklusif, adil dan mampu mengakomodir kebutuhan laki-laki maupun perempuan merupakan satu langkah besar untuk melahirkan kesetaraan gender. Oleh karena itu, PUG di bidang pendidikan penting dilakukan sebagai strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap kegiatan pendidikan serta menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran akan keadilan gender di ranah pendidikan.

"Optimalisasi PUG di indonesia diatur dalam intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional dan dijabarkan secara terperinci dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan pug di bidang pendidikan. pedoman ini bertujuan agar seluruh aspek pembangunan pendidikan, berpartisipasi aktif, memiliki kontrol atas sumber- sumber pembangunan, dan menikmati manfaat hasil pembangunan pendidikan," tuturnya.

Tambahnya, "Disamping itu dalam pedoman tersebut, perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan di bidang pendidikan di himbau untuk mengintegrasikan gender di dalam setiap strategi dan kebijakan,".