DP2KBP3A Inhil gelar Rapat Perda KLA di Kantor Bappeda Inhil

Rabu, 06 Juli 2022

Indragirione.com, - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar rapat yang berkomitmen untuk meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) khususnya di Inhil, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Bappeda Inhil, Jl akasia Tembilahan, Rabu (6/07/2022).


Kepala dinas DP2KBP3A Inhil, R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA Siti Munziarni SKM MKS, Ia menyampaikan, Penyelenggaraan Kota Layak Anak yaitu OPD dan seluruh pemangku kependudukan perlu memahami dan memastikan kebijakan KLA tersebut sinkron, terintegrasi serta berkesinambungan dengan kebijakan program kegiatan pada masing-masing OPD. 


“Terus perlu tindaklanjut dengan rencana strategis dalam implementasi kebijakan Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Inhil, dalam bentuk rencana aksi daerah yang diwujudkan melalui peraturan yang mengikat. Juga konsentrasi pemenuhan terhadap seluruh hak anak, tidak hanya fokus pada tahap pencegahan, tetapi juga upaya penanganannya, Anak Terlindungi dan Terpenuhi Haknya,” ujar Kabid PPA dan PHA Siti Munziarni SKM MKS.

 


Beliau berharap, dengan adanya Perda Penyelenggaraan KLA, kedepannya anak-anak di Inhil menjadi terlindungi dan terpenuhi hak-haknya. 

“Semoga dengan Perda ini akan terpenuhi apa yang menjadi hak-hak anak, dan mereka sebagai generasi penerus bisa terlindungi dari tindak kekerasan. Serta bahaya yang merugikan masa depan anak,”tuturnya