DP2KBP3A Inhil Ikuti Peningkatan Kapasitas Manajemen Penanganan KDRT saat Covid-19 Bersama Kementerian P3A

Jumat, 05 Juni 2020

Plt Kepala DP2KBP3A Inhil, H Ridwan beserta jajaran saat mengikuti kegiatan

Indragirione.com - Jajaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Zoom Meeting Peningkatan Kapasitas Manajemen Penanganan Kasus KDRT dalam Situasi Pandemi Covid-19 melalui Daring, di ruang rapat kantor DP2KBP3A, Jalan Pendidikan Tembilahan, Kamis 4 Juni 2020 kemarin.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia (RI) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan tersebut, dalam rangka meningkatkan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini.

Hadir saat itu, Plt Kepala DP2KBP3A Inhil, H Ridwan MKes, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemenuhan Hak Anak, Siti Munziarni MM, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak, Staf Perlindungan Khusus Anak, Kepala UPTD PPA dan KTU UPTD PPA.

Adapun materi diskusi yang dibahas adalah tentang :
1. Diskriminasi gender dan manajemen kasus
    A. KDRT sebagai diskriminasi gender
    B. Memaknai kembali perkawinan
    C. Siklus dan layanan korban KDRT
2. KDRT dalam konteks hukum Internasional dan hukum Nasional perlindungan dan hak-hak korban KDRT.
3. Alur layanan penanganan KDRT dalam situasi pandemi Covid-19.

Tujuan kegiatan tersebut, agar ada kesepahaman proses pelatihan dan materi yang aka dibahas selama waktu pelatihan antara tutor dan peserta.

Sedangkan harapannya, peserta memiliki gambaran dan kesiapan mengikuti pelatihan, sehingga dalam pelaksanaan pelatihan mengikuti alur berfikir dan memahami substansi PDKRT dan mengenali kekhasan kasus KDRT.

"Kita sangat menyambut baik kegiatan ini, supaya dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan lebih terarah serta sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan kasus KDRT di wilayah masing-masing," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemenuhan Hak Anak DP2KBP3A Inhil, Siti Munziarni usai mengikuti kegiatan.