DP2KBP3A Inhil: Predikat KLA Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 06 Juli 2022

Rapat Finalisasi Naskah Akademik KLA

INHIL,- Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Fathurrahman menuturkan untuk mendapat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi tanggung jawab bersama.

"Sesuai dengan Perpres 25 tahun 2021 bahwa kebijakan mengenai KLA ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada di daerah kabupaten atau kota," ucapnya, Rabu (6/7/2022).

Fathurrahman mengatakan DP2KBP3A Inhil sudah melaksanakan beberapa kegiatan, berkaitan mendapatkan predikat KLA dengan berbagai cara, salah satunya mencoba untuk membuat peraturan daerah.

"Maka kami coba menyusun laporan Perda Kabupaten Kota Layak anak ini untuk disahkan oleh DPRD," imbuhnya.

Menurutnya, hal ini menjadi pijakan bagi Pemda ke depan, bahwa Kabupaten Inhil serius menangani masalah anak ini dalam rangka mewujudkan KLA.

"Tidak bisa hanya 1 atau 2 dinas yang yang melakukan, semua perangkat daerah termasuk juga masyarakat, media dan perusahaan harus terlibat bagaimana mensukseskan Kabupaten Inhil ini mendapatkan predikat KLA," tuturnya.

Berbagai cara bisa dilakukan oleh perangkat daerah yang lain seperti menyediakan fasilitas pendidikan layak bagi anak, tempat bermain yang sebagaimana mestinya, dan itu harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

"Jadi, sebagai wujud tanggung jawab daerah yaitu dituangkan dalam regulasi yang kami susun hari ini dengan peraturan daerah. Kami berharap pembahasan dan kerja ini dapat digunakan nanti kalau memang naskah akademiknya sudah final. Kami berikan proses selanjutnya kepada DPRD untuk dibahas mudah-mudahan bisa menjadi suatu peraturan daerah," paparnya.