Inhil, - Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar penjaringan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk tahun 2024 mendatang.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Inhil Samino STP MSi mengatakan, pihaknya membuka secara luas calon legislatif baik dari kader internal partai, ataupun dari eksternal partai.
"Dengan harapan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda ataupun tokoh perempuan ikut bergabung mendaftar, dalam rangka penjaringan bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan. Bagaimanapun kami harus melibatkan berbagai macam kalangan, dalam berpartisipasi mewujudkan cita-cita partai," katanya saat berada di kantor PDIP Jalan Batang Tuaka, Senin (12/9/22).
Ia menambahkan, sudah ada tokoh masyarakat dari Desa Pebenaan yang mendaftarkan diri di PDIP untuk menjadi Bacaleg pada tahun 2024 mendatang.
"Hari pertama, Alhamdulillah sudah ada salah satu tokoh masyarakat dari daerah Pebenaan, Kecamatan Keritang yang ikut mendaftar menjadi bakal calon legislatif dari dapil VI," kata Samino.
Sementara untuk persyaratan calon, Ia menjelaskan tidak ada syarat khusus, kuncinya mengikuti ketentuan sesuai Undang-undang KPU.
"Secara formal pendidikan sesuai dengan aturan undang-undang KPU, tapi secara khusus kepartaian tidak ada, yang jelas berideologikan Pancasila karena PDIP adalah partai nasional yang menghimpun semua kalangan masyarakat," ujarnya.
Terakhir Samino mengungkapkan, penjaringan calon legislatif PDIP Kabupaten Inhil ini akan berakhir pada 25 September 2022.
"Karena tanggal 30 September 2022 semua data Bacaleg dari PDIP Inhil harus rampung. Jika ingin mendaftar, kami sudah persiapkan panitia penjaringan yang dikoordinator oleh Saifudin Ihwan di DPC PDIP Inhil," pungkasnya. (Rls)